Bantuan Sosial (Bansos) merupakan sebuah program yang digalakan pemerintah dalam rangka memberi perlindungan sosial terhadap masyarakatnya. Terlebih bagi masyarakat yang masuk kedalam kategori layak untuk memperoleh bantuan.
Ada berbagai program bansos yang telah disiapkan oleh pemerintah seperti halnya program Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan PIP Kementrian Agama (PIPKemenag) dan Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain dari kelima bantuan yang disebutkan sebelumnya, masih banyak program yang dilakukan pemerintahan terkait bantuan sosial. Hanya saja informasi yang telah resmi dikeluarkan adalah terkait kelima program bansos tersebut.
Adapun program bansos diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi terutama menyangkut upaya dalam meningkatkan daya beli masyarakat yang lemah secara ekonomi.
Dana yang bisa dicairkan dari program bansos pun terbilang cukup besar misalnya untuk bantuan PIP, pemerintah telah membuat rincian sebagai berikut:
Bagi siswa sekolah dasar (SD) menerima bantuan sejumlah Rp450.000, siswa sekolah menegah pertama (SMP) senilai Rp750.000, selanjutnya siswa sekolah menengah atas (SMA) mendapat Rp1.000.000.
Menurut informasi, bantuan PIP akan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa terpilih yang ada di Indonesia.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah persyaratan dan ketuan seperti apa yang diperlakukan bagi calon penerima dari kelima bantuan yang telah dibahas diawal?
Sasaran utama dari progam bansos dari pemerintah adalah masyarakat ekonomi lemah dan miskin ekstrim dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sudah terdaftar dan terdeteksi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi singkatnya, siapa saja yang namanya sudah tercatat dalam database yang dimiliki DTKS ia telah memiliki hak untuk menerima bansos yang diberikan oleh pemerintah.
Untuk memastikan apakah kamu, saudaramu, keluargamu atau tetanggamu termasuk penerima bansos, maka kamu bisa langsung melakukan pengecekan secara online.
Cara ini sangat mudah sebab kamu hanya perlu mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah itu kamu akan mengetahui status kamu yang sebagai penerima bansos atau bukan.
Meskipun dilakukan secara online, kamu juga perlu tahu bahwa terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk cek bansos, diantaranya adalah sebagai berikut:
Demikian cara yang bisa kamu gunakan untuk memastikan keberadaan namamu sebagai penerima manfaat bansos 2023.
Tinggalkan Balasan