Bantuan hingga Rp1 juta bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK yaitu PIP Kemdikbud 2023 telah cair sejak bulan April 2023. Hal tersebut disampaikan melalui Instagram @puslapdik_dikbud pada 6 April 2023 lalu.
Jika merujuk pada jadwal pencairan tahun lalu, maka PIP Kemdikbud 2023 yang cair ini merupakan penyaluran untuk Tahap 2.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Mandiri secara Online, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Perlu diketahui nominal bantuan PIP Kemdikbud berbeda-beda bagi setiap jenjang pendidikan dengan rincian yaitu:
SD/SDLB/Paket A : Rp450 ribu, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp225 ribu.
SMP/SMPLB/Paket B : Rp750 ribu, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp375 ribu.
SMA/SMK/SMALB/Paket C : Rp1 juta, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp500 ribu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP SD, SMP, SMA Tahun 2025
Syarat bagi penerima PIP Kemdikbud 2023 Tahap 1 yaitu siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sedangkan bagi siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 selain dari KIP maka akan cair pada termin selanjutnya yaitu Tahap 2, 3 dan 4.
KIP sendiri didapatkan bagi siswa yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementeria Sosial (Kemensos).
Sedangkan bagi siswa yang tidak memiliki KIP, masih bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.
Selain KIP, berikut syarat yang harus dimiliki untuk daftar PIP Kemdikbud dan mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta yaitu:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dengan hanya memiliki salah satu syarat dokumen tersebut baik KIP, KKS, atau SKTM saja, siswa sudah dapat melakukan pengajuan diri sebagai penerima PIP Kemdikbud.
Salah satu dokumen tersebut kemudian diajukan ke lembaga pendidikan seperti sekolah untuk kemudian diusulkan sebagai penerima PIP Kemdikbud.
Siswa penerima yang berasal dari usulan atau pengajuan ini akan mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud pada Tahap 2 dan 3.
Pada tahun lalu, bantuan PIP Kemdikbud Tahap 2 memiliki jadwal penyaluran sejak bulan Mei hingga September.
Sehingga bisa saja pada penyaluran PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2 akan cair mulai bulan Mei 2023.
Syarat bagi siswa SD, SMP, SMA maupun SMK sederajat untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud yaitu sebagai berikut:
Siswa pemegang KIP
Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Siswa yang terkena dampak bencana alam
Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga: Ciri-ciri NIK KTP Penerima PKH dan BPNT 2025, Cek dengan cara Berikut ini
Sebelum dapat mengambil bantuan PIP 2023 yang sudah cair, peserta didik harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu di kantor Bank terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu:
Perorangan/secara langsung/kolektif oleh sekolah.
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
Fotokopi identitas penerima PIP.
Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.
Â
Mengetahui syarat aktivasi akun sangat penting bagi penerima bantuan PIP 2023 agar dapat mengambil bantuan yang sudah cair. Sebelum melakukan aktivasi akun, peserta didik dapat melakukan pengecekan nama penerima bantuan di pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Bansos Cair Bulan Ini, Berikut Daftar Penerima dan Cara Cek Calon Penerima di Cekbansos
Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima PIP 2023, dapat melakukan pengecekan di website resmi pip.kemdikbud.go.id.
Mengecek penerima PIP 2023 lewat HP sangatlah mudah dan praktis. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PIP 2023 di website resmi pip.kemdikbud.go.id:
Buka browser pada HP Anda.
Masuk ke website resmi pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan NIK dan NISN peserta didik pada kolom “Cari Penerima PIP”.
Kemudian masukkan hasil perhitungan.
Klik “Cek Penerima PIP”.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta didik dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023 atau tidak. Jika namanya terdaftar, peserta didik dapat melakukan aktivasi akun ke kantor bank terdekat untuk mengambil bantuan yang telah dicairkan..
Demikian informasi seputar PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 bisa cair mulai Mei 2023, cek syarat penerima Rp1 Juta di sini, semoga dengan bantuan PIP ini dapat mengurangi angka putus sekolah bagi siswa/siswi dari keluarga kurang mampu. [Admin-TB]
Tinggalkan Balasan