Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga hari kemenangan ini membawa kehangatan dan kedamaian bagi seluruh insan di dunia. Selamat Hari Raya. Semoga Idul Fitri kita mendapat limpahan berkah oleh Allah. Mari kita rayakan dengan menebar cinta dan kebahagiaan kepada sesama. Eid Mubarak 2024! May this Eid be the best one yet for all of us. Selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga Idul Fitri tahun ini menjadi yang terbaik bagi kita semua.

Artikel/Berita

Bansos

KIP Kuliah 2023: Kendala dan Cara Mengatasi serta Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Admin TB

14 Februari 2023 10:56:23

24.296 Kali Dibaca

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP-Kuliah 2023 adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Berikut Jadwal, Cara Pendaftaran dan Cara Atasi Gagal Registrasi

 

Besaran Beasiswa KIP Kuliah 2023

Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke Perguruan Tinggi.

KIP Kuliah 2023 memberikan pembiayaan sebagai berikut:

  • Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
  • Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
    • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt
    • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt
    • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt
    • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama kuliah.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt). 

Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

 

Jadwal KIP Kuliah 2023 

Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023

# Kegiatan Dibuka Ditutup
1 Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah 14 Februari 2023 31 Oktober 2023
2 Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 16 Februari 2023 27 Februari 2023

Keterangan:
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

 

Pengumuman KIP Kuliah 2023

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi terkait.

Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

 

Diverifikasi Tidak Layak Mendaftar KIP Kuliah 2023, Mengapa ?

KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi. Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal anda mendaftar KIP Kuliah dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang terjadi:

  • Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja, tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah namun dianggap sebagai mahasiswa reguler

  • Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT 

  • Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan ada laporan penerima KIP Kuliah yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.

 

Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2023?

Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya. 

 

Apakah Penerima KIP Kuliah 2023 bisa pindah Prodi?

Penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP-Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di PT yang sama / lain. Hal yang sama untuk pindah Program Studi, penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi.

 

Penerima KIP Kuliah 2023 Boleh Mendaftar Beasiswa Lain

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

 

Status KIP Kuliah 2023 Jika Menikah

Pada prinsipnya hal menikah tidak diatur oleh KIP Kuliah 2023, namun pada saat menikah kewajiban pembiayaan Anda tentu sudah beralih ke suami Anda. Yang mana kami melihat bisa jadi status Anda sudah tidak termasuk "tidak mampu" karena ada dukungan pembiayaan dari suami. Dalam hal ternyata ada pemberhentian, tidak ada sanksi khusus yang diatur dalam buku pedoman, kecuali memang jika ada kontrak belajar dengan Perguruan Tinggi.

Perlu juga kami sampaikan bahwa penghentian bantuan hanya diperkenankan untuk mahasiswa yang ternyata terbukti tidak layak. Misal dalam satu kasus ada salah satu penerima yang membeli barang mewah dalam tahun-tahun terakhir ini. Dalam kasus itu akan dikirimkan tim verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima yang bersangkutan. Intinya jika Anda layak jangan khawatir akan dihentikan.

 

Penghentian Sementara KIP Kuliah 2023 Karena Cuti

Cuti karena sakit atau alasan lain sesuai peraturan perguruan tinggi diperkenankan dan hal ini tidak akan menambah durasi maksimal pemberian bantuan. Penerima KIP-Kuliah dengan status cuti dapat ditetapkan dengan ketentuan biaya yang disalurkan hanya biaya penyelenggaraan pendidikan.


Mengubah Pilihan Jalur Seleksi 
Jika sudah memilih salah satu jalur seleksi, tentu tidak bisa dibatalkan. Silahkan log-in kembali untuk menambah pilihan jalur seleksi sesuai prosedur dan jadwal pendaftaran.


Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023

Perguruan Tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)

KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)

PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.


Ganti pilihan seleksi mandiri

Mengenai penggantian pilihan PT dan prodi tidak dimungkinkan kecuali pihak PT yang meminta ke kami. Silahkan membuat permohonan ke PT untuk mengkonfirmasi penggantian pilihan seleksi (berkorespondensi) kepada kami.

 

Mengapa Online Menjadi Pilihan ?

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri. Dengan memberikan kesempatan pendaftaran ini, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap akses mendaftar program ini. 

Dengan melakukan pendaftaran online, kadang ada kendala lain yaitu adanya kemungkinan pemalsuan data karena majunya sistem rekayasa gambar secara digital. Untuk yang mengetahui keadaan seperti ini, bisa melaporkan ke kanal aduan resmi kami di Helpdesk KIP Kuliah.


NISN tidak terdaftar

Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:

  • NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan NISN yang tercatat di Dapodik Kemendikbudristek
  • siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:
    • jenjang sekolah masih jenjang SMP
    • pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
    • siswa tersebut bukan lulusan 2020, 2021 atau 2022

Solusi: melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbudristek (link dapat diakses di headline web KIP Kuliah)

 

Email Reset Password tidak terkirim

Beberapa penyebab email reset kode akses tidak diterima:

  • masuk folder spam. Mohon cek folder spam.
  • email tidak terdaftar / email salah
  • email provider menolak email yang dikirim oleh Sistem KIP-Kuliah
  • folder inbox email penerima penuh. Kosongkan segera inbox Anda

Anda juga dapat mengajukan kirim ulang email konfirmasi di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/resend-email atau bertanya ke Helpdesk KIP-Kuliah dengan menginformasikan NISN, NPSN dan alamat email yang valid. 

 

Prosedur Pendaftaran di DTKS

Prosedur pendaftaran secara mandiri di DTKS dapat merujuk ke laman berikut: https://pusdatin.kemensos.go.id/pendaftaran-mandiri-dtks

 

Mendaftar KIP Kuliah 2023 tidak memiliki KIP/KKS

Dalam hal siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.

 

NIK Tidak Sesuai Dengan Identitas

"NIK tidak sesuai dengan identitas Anda. Harap pastikan kembali NIK yang Anda tuliskan"
Pesan tersebut muncul apabila saat proses pendaftaran NIK yang diinputkan oleh siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemendikbud. Mohon berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data tesebut di DAPODIK Kemendikbud.

Bagi siswa lulusan tahun 2021 dan 2022 silahkan bisa lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

 

Mengedit Nomer KIP dan KKS

Nomor KIP dan KKS di SIM KIP Kuliah diperoleh dari SiPintar dan Dapodik Kemdikbudristek. Untuk menjaga validitas data, kedua atribut tersebut kami set disable dan siswa tidak diperkenankan untuk melakukan editing. 

 

Punya KIP Kuliah 2022 dan ingin mengikuti KIP Kuliah 2023

Untuk peserta yang KIP Kuliah 2022 yang ingin mengikuti kembali KIP Kuliah 2023, silahkan login dengan mengunakan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2022). 

Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email. Silahkan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.

 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

 


Membatalkan keikursertaan seleksi LTMPT

KIP Kuliah hanya dapat digunakan untuk mendaftar pada Prodi/PT di bawah Kemendikbud. Sekiranya peserta KIP Kuliah ingin mengikuti seleksi LTMPT pada Prodi/PT Keagamaan  atau ingin membatalkan keikutsertaannya pada seleksi yang diselenggarakan oleh LTMPT, silahkan klik tombol Batalkan Sinkronisasi LTMPT.

Catatan: siswa yang sudah membatalkan hasil sinkronisasi dengan LTMPT, datanya tidak akan disinkronisasi lagi.

 

Salah menginputkan alamat email saat proses pendaftaran

Apabila terdapat kesalahan dalam menginputkan alamat email sehingga peserta KIP Kuliah Merdeka tidak memperoleh nomor pendaftaran dan password, silahkan request akun KIP Kuliah Merdeka kembali melalui alamat berikut https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/claim-account dengan menginformasikan alamat email yang valid. 

 

Semoga dengan KIP Kuliah 2023 ini dapat meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia dengan membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. [admin-TB]

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Statistik

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Topani Sahara
03 April 2024 04:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
28 Maret 2024 01:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 09:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 23:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 22:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 17:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 23:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:48:40
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:47:46
Mohon bantuannya ..utk bisa mendapatkan PIP..Anak saya... selengkapnya
Risdiyana
02 Maret 2024 22:44:08
Bagaimana cara mendapatkan PIP..suami terkena PHK..... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:10
Kemarin:6.008
Total Pengunjung:16.653
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.191
Browser:Mozilla 5.0