KUR Bank Mandiri 2025: Syarat, Cara dan Tabel Pinjaman

By 20 jam lalu 8 menit membaca

KUR Bank Mandiri menjadi salah satu program untuk membantu pelaku UMKM dalam mendapat pembiayaan modal. Program ini menawarkan keunggulan seperti bunga rendah dan tenor fleksibel.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Tujuan pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah untuk:

  • Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif;
  • Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah; dan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:
INFO KUR BRI 2025: Syarat, Cara dan Tabel Pinjaman

Persyaratan Penerima KUR

  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah bukan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia;
  • Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
    1. Kelompok usaha, dan
    2. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).
    • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
    • Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
    • Calon Peserta Magang di luar negeri;
    • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga

    Baca Juga:
    Logo dan Tema HUT RI Ke-80 Tahun 2025

    Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Penerima KUR

    Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Risk Acceptance Criteria (RAC) debitur sebagai berikut:

    • Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.
    • Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut:
      1. Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit/pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar;
      2. Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
    • Khusus untuk Calon Debitur/Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong
    • Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
      1. Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
      2. Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya dengan plafond maksimal Rp 20.000.000,- ;
      3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital;
      4. Kredit/pembiayaan konsumtif dengan plafond sampai dengan Rp 500.000.000,- yang dalam sistem layanan informasi keuangan dinyatakan sebagai kredit produktif, dibuktikan dengan perjanjian kredit/pembiayaan.

    Baca Juga:
    Cek NIK BSU 2025, Berikut Cara Mendapatkan BSU, Syarat dan Langkah-langkahnya

    Jenis KUR yang dapat diberikan kepada Calon Debitur

    KUR yang disalurkan oleh Bank, terdiri atas:

    • KUR Super Mikro;
    • KUR Mikro;
    • KUR Kecil;
    • KUR Mikro;
    • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI); dan
    • KUR Khusus;

    Usaha Prioritaskan PenerimaKUR

    Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:

      • sektor perdagangan;
      • sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan;
      • sektor kelautan dan perikanan;
      • sektor konstruksi;
      • sektor pertambangan garam rakyat;
      • sektor pariwisata;
      • sektor jasa produksi; dan/atau
      • sektor produksi lainnya.

      Baca Juga:
      Ini 4 Tanda BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening dan Solusi Jika Belum Masuk

      Jenis KUR Bank Mandiri

       #KUR Super MikroKUR MikroKUR KecilKUR PMI/ KUR TKIKUR Khusus
      Limit kredits.d Rp.10 Juta> Rp.10 Juta s.d Rp.100 Juta> Rp.100 Juta s.d Rp.500 jutaMaks. Rp.100 Juta*s.d Rp.500 juta
      Jangka waktu1. KMK maks 3 thn
      2. KI maks 5 thn
      1. KMK maks 3 thn
      2. KI maks 5 thn
      1. KMK maks 4 thn
      2. KI maks 5 thn
      1. KMK maks 4 thn
      2. KI maks 5 thn
      Suku bunga3% efektif per tahun1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
      2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
      3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
      4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
      1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
      2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
      3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
      4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
      6% efektif per tahun6% efektif per tahun
      Agunan pokokUsaha atau obyek yang dibiayaiUsaha atau obyek yang dibiayaiUsaha atau obyek yang dibiayaiTidak dipersyaratkanUsaha atau obyek yang dibiayai
      Agunan tambahanTidak diberlakukanTidak diberlakukanTanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotorTidak diberlakukanTanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
      Minimal operasional usahaCalon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, namun harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
      1. Mengikuti pendampingan;
      2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;
      3. Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau
      4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif
      Min. 6 bulan.
      Bagi Calon Debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
      Min. 6 bulan Min. 6 bulan
      Akumulasi plafon per debiturTidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro.1. Calon Penerima KUR mikro di Sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 (empat) kali.
      2. Calon Penerima KUR mikro selain Sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagaimana dimaksud serta Calon Penerima KUR mikro selain sektor Produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 (dua) kali.
      Maks. Rp.500 Juta per debiturTidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Khusus
      Tabel perbedaan fitur “Kredit Usaha Rakyat (KUR)” berdasarkan jenis KUR-nya (BANK MANDIRI)

      **Terkait biaya yang dikenakan agar dapat langsung menghubungi Kantor Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat.

      Baca Juga:
      BSU Juni 2025 Cair Rp 600.000, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

      Syarat Dokumen Mengajukan KUR

      a. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

      • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
      • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
      • NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
      • Copy Kartu Keluarga
      • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
      • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

      b. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

      • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
      • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
      • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
      • Copy Kartu Keluarga
      • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

      Baca Juga:
      Beli Mobil Listrik Tahun Ini Dapat Insentif Pajak

      Penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000,- (serratus juta rupiah) wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

      Alumni Program Prakerja dimungkinkan mendapatkan pembiayaan KUR Super Mikro. Alumni dapat menyertakan sertifikat lulus program dan memenuhi satu dari kriteria sebagai berikut :

      1. Mengikuti Pendampingan;
      2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;
      3. Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau
      4. Lama operational usaha dapat kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama.

      Baca Juga:
      Daftar Lengkap UMP 2025 Terbaru Semua Provinsi di Indonesia

      Cara Mengajukan KUR Mandiri 2025

      Berikut langkah-langkah untuk mengajukan KUR di Bank Mandiri:

      1. Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan lengkap.
      2. Setelah pengajuan, pihak bank akan melakukan verifikasi data dan survey usaha untuk memastikan kelayakan mendapatkan KUR.
      3. Jika pengajuan disetujui, calon debitur akan menandatangani perjanjian kredit.
      4. Dana KUR akan dicairkan ke rekening Bank Mandiri milik debitur.
      5. Calon peminjam juga bisa meminta informasi lengkap soal skema angsuran berdasarkan tenor 12 hingga 60 bulan kepada petugas bank.

      Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Cabang/Unit Mikro Bank Mandiri terdekat dan Mandiri Call 14000.

      Baca Juga:
      Enam Ciri Istri Sholehah Berdasarkan Hadis Nabi

      Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025

      Suku Bunga : 6%

      Limit KreditJangka waktu (Bulan)
       1224364860
      10,000,000860,664443,206304,219
      15,000,0001,290,996664,809456,329
      25,000,0002,151,6611,108,015760,548
      30,000,0002,581,9931,329,618912,658
      40,000,0003,442,6571,772,8241,216,877
      50,000,0004,303,3212,216,0311,521,097
      60,000,0005,163,9862,659,2471,825,316
      70,000,0006,024,6503,102,4432,159,536
      80,000,0006,885,3143,545,6492,433,755
      90,000,0007,745,9793,988,8552,737,974
      100,000,0008,606,6434,432,0613,042,194
      110,000,0009,467,3074,875,2673,346,4132,583,3532,126,608
      150,000,00012,909,9646,648,0924,563,2913,522,7542,899,920
      200,000,00017,213,2868,864,1226,084,3874,697,0063,866,560
      350,000,00030,123,25015,512,21410,647,6788,219,7606,766,481
      500,000,00043,033,21522,160,30515,210,96911,742,5159,666,401
      Tabel Angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025 (Bank Mandiri)

      Periode Program Hingga 31 Desember 2025

      ___________________
      Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
      ___________________

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Recent Posts

      Recent Comments

      x
      x
      KUR Bank Mandiri 2025: Syarat, Cara dan Tabel Pinjaman
      Menu
      Cari
      Bagikan
      Lainnya
      0%