Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.
Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk:
Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.
Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan.
Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
Trolling – pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.
Membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang.
Menghasut remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang.
Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.
Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.
Untuk melawan cyberbullying, kita perlu mengetahui cara mengatasinya. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil jika kita atau seseorang yang kita kenal menjadi korban cyberbullying:
Berani melapor:
Jangan takut untuk melapor ke pihak berwenang, seperti guru, orang tua, atau administrator platform online yang menjadi tempat intimidasi terjadi. Mereka dapat membantu mengatasi masalah dan melindungi Sobat dari ancaman tersebut.
Jangan merespons balik:
Jika Sobat mendapatkan komentar jahat atau pesan teks yang tidak pantas, jangan meresponsnya dengan cara yang sama. Ini hanya akan memperburuk situasi dan memberikan kepuasan pada pelaku.
Blokir dan batasi kontak:
Jika seseorang terus-menerus mengganggu Sobat secara online, blokir mereka atau batasi kontak dengan mereka. Ini akan mengurangi kemungkinan mendapatkan lebih banyak pesan atau serangan dari mereka.
Simpan bukti:
Jika anda menjadi korban cyberbullying, penting untuk menyimpan bukti tentang ancaman atau pelecehan yang terjadi. Tangkapan layar pesan atau komentar yang tidak pantas, dan simpan sebagai bukti jika Sobat perlu melaporkannya ke pihak yang berwenang.
Lindungi informasi pribadi:
Pastikan untuk menjaga informasi pribadi Sobat tetap aman dan tidak terlihat oleh orang yang tidak dikenal. Hindari berbagi informasi seperti alamat, nomor telepon, atau informasi sensitif lainnya di platform online terbuka.
Tingkatkan kesadaran:
Berbagi pengalaman Sobat atau mengikuti kampanye kesadaran tentang cyberbullying dapat membantu menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan ramah.
Cyberbullying adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada kesejahteraan mental dan emosional korban. Penting bagi kita semua untuk berperan aktif dalam mencegah cyberbullying dan melindungi diri kita sendiri dan orang-orang terdekat kita dari ancaman online ini.
Dengan meningkatkan kesadaran, melapor ke pihak berwenang, dan mengambil tindakan pencegahan, kita dapat menciptakan dunia online yang lebih aman dan ramah untuk semua orang.
Artikel Terkait:
Tinggalkan Balasan