Batas Aktivasi Rekening PIP Februari 2024 Diperpanjang, Berikut ini penjelasannya

By 9 bulan lalu 2 menit membaca

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menetapkan batas akhir aktivasi rekening SimPel bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang semula tanggal 31 Januari 2024 diperpanjang menjadi sampai tanggal 29 Februari 2024.

“Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan kerjasamanya untuk melaksanakan percepatan dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing agar berjalan tertib dan lancar, “kata Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, melalui surat edaran yang diterbitkan pada 30 Januari 2024.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Telah Dibuka, Ini Tahapan Pendaftarannya

Menurut Abdul Kahar, perpanjangan batas aktivasi rekening SimPel tersebut dikarenakan adanya laporan dari bank penyalur per 15 Januari 2024, bahwa dari sebanyak 18.109.119 peserta didik penerima PIP Tahun 2023, terdapat 1.323.357 peserta didik yang belum melakukan ativasi rekening.
Batas
Rincian peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening tersebut yakni 722.912 peserta didik SD, 232.501 peserta didik SMP, 150.346 peserta didik SMA, dan 217.598 peserta didik SMK.

“PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal untuk siswa miskin agar tidak putus sekolah, karena itu kami kembali memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening, “ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar PIP Online 2024 Menggunakan HP

Namun, Abdul Kahar menekankan,apabila sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 rekening masih belum juga diaktivasi, maka dana bantuan PIP tersebut akan dikembalikan ke Kas Umum Negara melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran disebutkan, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orang tua dapat mengetahui data data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dengan mengunduh datanya di aplikasi SiPintar dengan alamat di https://pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan di bank penyalur, yakni untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Batas Aktivasi Rekening PIP Februari 2024 Diperpanjang, Berikut ini penjelasannya - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%