Berikut ini merupakan pertanyaan yang sering muncul berkaitan dengan akun dan data di SIMPKB:
Untuk dapat mengetahui no UKG yang Anda miliki, Anda dapat mencarinya melalui laman pencarian di SIMPKB. Berikut langkah-langkah untuk mencari no UKG Anda :
Untuk bisa mendapatkan akun SIMPKB Anda dapat melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut :
Anda dapat melakukan registrasi layanan SIMPKB dengan cara sebagai berikut :
Untuk dapat mengetahui no UKG yang Anda miliki, Anda dapat mencarinya melalui laman pencarian di SIMPKB. Berikut langkah-langkah untuk mencari no UKG Anda :
Untuk dapat mengetahui apakah akun SIMPKB Anda sudah terkoneksi dengan data Dapodik atau tidak, Anda dapat mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Lakukan langkah berikut :
Jika Anda lupa kata sandi silakan menghubungi Admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk meminta reset kata sandi dan bukti CETAK AKUN Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan alternatif lainnya
Jika Anda ingin melakukan reset kata sandi silakan menghubungi Admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk meminta reset kata sandi dan bukti CETAK AKUN Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan alternatif lainnya.
Jika ada data pada SIMPKB yang tidak sesuai silakan lakukan perbaikan data pada DAPODIK dengan menghubungi Admin DAPODIK pada satminkal atau Dinas Pendidikan di daerah masing-masing. Selanjutnya pastikan setelah melakukan perbaikan untuk melakukan sinkron dengan DAPODIK pusat dan silakan tunggu setidaknya 2×24 jam untuk perubahan data pada SIMPKB.
Jika ada data pada SIMPKB yang tidak sesuai silakan lakukan perbaikan data pada DAPODIK dengan menghubungi Admin DAPODIK pada satminkal atau Dinas Pendidikan di daerah masing-masing. Selanjutnya pastikan setelah melakukan perbaikan untuk melakukan sinkron dengan DAPODIK pusat dan silakan tunggu setidaknya 2×24 jam untuk perubahan data pada SIMPKB.
Jika ada data pada SIMPKB yang tidak sesuai silakan lakukan perbaikan data pada DAPODIK dengan menghubungi Admin DAPODIK pada satminkal atau Dinas Pendidikan di daerah masing-masing. Selanjutnya pastikan setelah melakukan perbaikan untuk melakukan sinkron dengan DAPODIK pusat dan silakan tunggu setidaknya 2×24 jam untuk perubahan data pada SIMPKB.
Jika Anda mengalami kendala dimana akun SIMPKB Anda berisikan data milik orang lain, yang harus Anda lakukan adalah :
Jika ada data pada SIMPKB yang tidak sesuai silakan lakukan perbaikan data pada DAPODIK dengan menghubungi Admin DAPODIK pada satminkal atau Dinas Pendidikan di daerah masing-masing. Selanjutnya pastikan setelah melakukan perbaikan untuk melakukan sinkron dengan DAPODIK pusat dan silakan tunggu setidaknya 2×24 jam untuk perubahan data pada SIMPKB.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai Nomor Identitas yang resmi. untuk mengetahui mekanisme mendapatkan NUPTK dapat mengakses tautan berikut : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme.
Pastikan NUPTK sudah terdapat pada data dapodik Anda, kemudian pastikan data nomor UKG Anda telah terkoneksi dengan dapodik. Selanjutnya Anda dapat membuat laporan dengan cara sebagai berikut :
Pastikan Anda telah melakukan perbaikan data pada DAPODIK dan telah sinkron dengan DAPODIK PUSAT. Waktu sinkron dari DAPODIK ke SIMPKB minimal 2×24 jam.
Demikian info seputar pertanyaan yang sering muncul seputar SIMPKB, semoga bermanfaat.
Tinggalkan Balasan