Makna yang Mendalam di Balik Larangan Mencampuri istri saat Haidl Menurut Islam dan Medis

By 1 tahun lalu 5 menit membaca

Salah satu pantangan dalam ajaran Islam adalah campur tangan dalam urusan istri yang tengah mengalami haid. Lebih umumnya dikenal sebagai menstruasi, datang bulan, tamu bulanan, atau siklus bulanan dalam bidang kedokteran.

Dalam pandangan mazhab Syafi\’i, durasi haid paling singkat adalah selama satu hari satu malam atau 24 jam, sementara yang terpanjang mencapai 15 hari. Di luar periode tersebut, disebut sebagai istihadhah atau darah penyakit yang tidak menghalangi pelaksanaan ibadah.

Biasanya, siklus haid berlangsung selama 28 hari, dihitung mulai dari hari pertama keluarnya darah hingga hari pertama keluarnya darah pada bulan berikutnya. Namun, yang benar-benar disebut sebagai haid atau menstruasi adalah saat darah mengalir.

Makna yang mendalam di Balik Larangan Mencampuri istri saat Haidl Menurut Islam dan Medis

 

Dalam Al-Quran, haid disebut sebagai “kotoran”. Selama masa ini, wanita harus dihindari. Ini berarti tidak diperkenankan untuk menjalin hubungan intim dengan suami sampai keduanya suci kembali dan melakukan penyucian. Meskipun demikian, berinteraksi di luar hubungan intim tetap diperbolehkan, sesuai dengan isi ayat berikut ini:

وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

﴾ ٢٢٢ البقرة : آية ﴿

Artinya: Mereka menanyakan pendapatmu mengenai haid. Katakanlah (Muhammad): haid adalah suatu keadaan yang mengandung elemen kotor. Karenanya, hendaklah kamu menjauhi wanita saat mereka sedang mengalami haid; dan hindarilah mendekati mereka sampai mereka mencapai kesucian. Setelah mereka bersih dari haid, barulah kamu dapat mendekati mereka sesuai dengan perintah Allah. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan mencintai mereka yang berusaha mensucikan diri. (QS. Albaqarah : 222)

Baca Juga: Memahami Takdir Allah Mengubah Nasib Melalui Amal Sedekah dan Doa

 

Seperti yang kita ketahui, haid merupakan peristiwa keluarnya darah secara merata dari rahim sehingga darah tersebut meluber dan mengalir keluar melalui bagian kemaluan. Inilah sebabnya Al-Quran tepat dalam memilih kata “mahîdh” yang memiliki arti ‘meluber’ dan ‘mengalir’. Hal ini disebabkan saat Al-Quran diturunkan, banyak istilah lain yang digunakan untuk merujuk pada haid, seperti ‘nafisat’, ‘nafusat’, ‘darasat’, ‘thamisat’, ‘dhahikat’, ‘kadat’, ‘akbarat’, dan ‘shamat’. Ibnu Khulawaih mengutip hal ini sebagaimana disebutkan dalam kamus “Lisanul-‘Arab”.

Sementara wanita yang sedang mengalami periode haid, menurut pandangan Al-Qurthubi, memiliki tujuh istilah tambahan selain kata “haid” itu sendiri, yaitu (1) \’arik, (2) farik, (3) thamis, (4) daris, (5) kabir, (6) dhahik, dan (7) thamits. Semua ini tidak lain adalah bukti nyata akan mukjizat Al-Quran yang amat jelas dalam penggunaan kata-katanya. (Referensi: Tafsir Al-Qurthubi, Jilid III, hal. 82).

Pada tahap ini, semakin terbukti bahwa mukjizat dalam ayat di atas tidak hanya berupa kekayaan gaya bahasa, keindahan struktur, keakuratan pemilihan kata, dan ketajaman ekspresinya saja, tetapi juga kejelasan maknanya dan kemuliaan tujuannya, yang telah diakui oleh dunia medis dan ilmu pengetahuan.

 

HIKMAH LARANGAN SEACARA MEDIS

Dalam ilmu kedokteran, walaupun merupakan proses alami pada wanita, siklus haid bisa menimbulkan rasa sakit pada tubuh dan mengurangi hasrat seksual. Bahkan seringkali, wanita yang mengalami haid merasakan kram hebat yang disertai perasaan sensitif yang tidak menentu.

Selain itu, organ reproduksi wanita saat haid menjadi lebih rentan terhadap berbagai penyakit. Hal ini karena vagina terbuka untuk berbagai jenis kuman dan bakteri pada periode ini. Oleh karena itu, hubungan intim saat istri sedang haid bisa menyebabkan peradangan atau infeksi pada indung telur (ovarium), yang kadang-kadang dapat menyebabkan rasa sakit yang parah.

Selanjutnya, berhubungan seksual dengan istri yang tengah haid juga bisa menyebabkan infeksi pada suami yang terlibat, terutama infeksi pada organ reproduksi. Oleh karena itu, melakukan hubungan seksual saat haid sangat tidak disarankan bagi para suami karena bisa membahayakan kedua belah pihak.

Inilah panduan dari Al-Quran yang patut diikuti untuk menjaga kesehatan dan keselamatan manusia. Sungguh, Allah adalah Dzat yang penuh kasih sayang dan penyayang terhadap hamba-hamba-Nya. (Referensi: Madahat Husain Khalil Muhammad, \’Ilmu Hayatil-Insan, Cet. Pertama, [Kairo: Darut-Thaba\’ah wan-Nasyr al-Islamiyyah, 1419 H], halaman 76).

 

7 FAKTA YANG MENDALAM

Lebih lanjut, Doktor Muhammad Ali al-Bar telah menjelaskan bahaya-bahaya lain akibat melakukan hubungan intim dengan wanita yang tengah mengalami haid dalam bukunya “Khuliqal-Insan bainal-Thibb wal-Quran” (Manusia Tercipta antara Dunia Medis dan al-Quran). Poin-poin yang diungkapkan adalah sebagai berikut:

  1. Saat penis masuk ke dalam vagina, mikroba dapat masuk pada saat organ tubuh memiliki pertahanan yang rendah terhadap mikroba jahat. Keberadaan darah pada vagina dan rahim justru memberikan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangbiakan mikroba, yang berpotensi menyebabkan infeksi pada rahim dan vagina.

  2. Jika terjadi infeksi, kemungkinan infeksi akan merambat ke saluran rahim atau mempengaruhi kapiler yang berperan dalam perjalanan sel telur dari indung telur ke rahim. Ini meningkatkan risiko masalah kemandulan atau kehamilan di luar rahim.

  3. Resiko infeksi pada saluran kemih juga meningkat. Infeksi kandung kemih, ureter, ginjal, dan gangguan lain pada sistem kemih bisa berdampak serius dan kronis.

  4. Gairah seksual wanita cenderung menurun, terutama pada awal haid, dan terkadang bahkan hilang sama sekali. Wanita haid lebih suka menjaga diri dan merasa perlu meredakan pikiran.

  5. Mikroba dalam darah, terutama mikroba penyebab gonore, semakin aktif. Hal serupa terjadi dalam darah haid.

  6. Hubungan intim saat haid dapat meningkatkan risiko kanker leher rahim dan menghambat peluang kehamilan. Karena pada masa haid, sel telur tidak dapat keluar dengan baik.

  7. Dampak buruk dari hubungan intim saat haid tidak hanya dialami oleh wanita, tetapi juga oleh suami yang terlibat. Penetrasi penis ke dalam vagina yang berisi darah dapat menyebabkan penyebaran mikroba dan menyebabkan infeksi pada saluran kemih pria.


Dengan demikian, menjadi jelas bahwa haid dianggap sebagai sesuatu yang kotor bagi wanita. Bahayanya bagi wanita yang tengah haid dan suami yang terlibat tidak bisa diabaikan. Salah satu bahayanya adalah infeksi yang disebabkan oleh darah haid yang mengandung campuran sel-sel selaput lendir rahim dan kuman.

Di sisi lain, bahaya psikologis timbul akibat ketidaknyamanan yang dirasakan oleh wanita yang sedang haid dalam beraktivitas seksual. Memaksakan tindakan tersebut jelas akan merusak suasana hati dan kondisi psikologis wanita tersebut. Oleh karena itu, hikmah ilmiah di balik larangan berhubungan dengan wanita haid semakin terbukti, yang semakin menguatkan aspek kemukjizatan dalam Al-Quran.

Oleh karena itu, pantas jika Al-Quran dan Sunnah menetapkan dua syarat untuk berinteraksi dengan wanita yang haid. Pertama, aliran darah haid harus sudah berhenti; kedua, wanita tersebut harus membersihkan dirinya dan menghilangkan jejak darah yang mungkin masih ada, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw. (Referensi: Abdul Basith Muhammad As-Sayyid, al-I’jaz al-‘Ilmi fil-Tasyrî‘ al-Islami, [Beirut: Beirut], halaman 299). Wallahu a’lam. [DM]

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Makna yang Mendalam di Balik Larangan Mencampuri istri saat Haidl Menurut Islam dan Medis - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%