Penyaluran Dana Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud pada bulan Juni 2023 tengah dinantikan banyak pihak.
Bantuan PIP Kemdikbud merupakan program pendidikan dari pemerintah yang memberikan uang tunai, akses lebih luas, dan kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berikut adalah beberapa penyebab bantuan PIP 2023 belum cair hingga saat ini, seperti yang dilaporkan oleh Puslapdik Kemdikbud.
Siswa bukan penerima PIP Kemdikbud 2023. Untuk memastikannya, Anda dapat menanyakan kepada sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak. Anda juga dapat memeriksa secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Rekening berbeda dari rekening PIP tahun sebelumnya. Pastikan untuk memeriksa ke sekolah apakah rekening yang digunakan masih sama atau tidak.
Siswa masuk ke dalam SK Nominasi PIP. Jika siswa termasuk dalam SK Nominasi, penyaluran bantuan PIP 2023 akan dilakukan setelah rekening aktif dan masuk dalam SK Pemberian PIP.
Tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga bantuan PIP dikembalikan ke kas negara.
Tidak masuk kategori penerima PIP 2023 termin pertama yang cair pada bulan Februari, Maret, dan April.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen), terdapat tiga tahap pencairan bantuan PIP, yaitu:
Penyaluran tahap 2 dilakukan pada bulan Mei hingga September.
Penyaluran tahap 3 dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember.
Untuk termin kedua, bantuan akan disalurkan kepada siswa yang telah diusulkan oleh pemangku kepentingan dan telah memiliki rekening yang diaktivasi.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan dana bantuan sosial (bansos) PIP pada bulan Juni 2023.
Oleh karena itu, para penerima bantuan diharapkan bersabar dan menunggu pencairan dana bansos PIP pada bulan tersebut.
Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PIP 2023 akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui akun Instagram resmi SobatPIP.
Kemendikbud juga telah memberikan informasi mengenai perbedaan antara SK Nominasi dan SK Pemberian yang berhubungan dengan pencairan dana bantuan PIP 2023.
Pada pengumuman tersebut, dijelaskan terdapat tiga perbedaan mendasar antara SK Nominasi dan SK Pemberian.
SK Pemberian diberikan kepada siswa penerima PIP 2023 yang sudah memiliki rekening aktif. Para penerima SK Pemberian tidak perlu mengaktivasi rekening mereka.
SK Nominasi diberikan kepada siswa yang baru terdaftar sebagai penerima PIP 2023. Mereka diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening jika ingin menerima dana bantuan PIP.
Dana bantuan PIP 2023 pada SK Pemberian sudah dicairkan kepada para penerima manfaat sebelum Idul Fitri 2023. Namun, untuk SK Nominasi belum ada jadwal resmi mengenai pencairan dana bantuan PIP 2023.
Berikut ini adalah update data alokasi dan penyaluran dana bantuan PIP 2023 per tanggal hari ini, yaitu Selasa, 6 Juni 2023 yang dikutip dari situs pip.kemdikbud.go.id.
Demikianlah informasi penyebab dana PIP Juni 2023 belum cair ke rekening PIP, lengkap dengan update data penyaluran PIP 2023.
Tinggalkan Balasan