Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit untuk 250 Ribu Kendaraan, Ayo Daftar!

By 1 tahun lalu 2 menit membaca

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik.

Bantuan sebesar Rp7 juta per unit diberikan kepada 250.000 unit motor di tahun 2023. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan hemat energi.

“Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dikutip dari Ayoindonesia.

Berikut adalah beberapa informasi penting tentang program bantuan kendaraan listrik dari pemerintah Indonesia:

Baca Juga: Bantuan Konversi Motor Listrik Resmi Diluncurkan, Subsidi Rp7 Juta Per Unit

250.000 Unit Motor Mendapatkan Bantuan

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit kepada 250.000 unit motor.

Dari 250.000 unit motor tersebut, sebanyak 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Syarat Mendapatkan Bantuan

Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah harus diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Selain itu, produsen motor listrik harus berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut dan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Penerima Bantuan Utamanya Pelaku UMKM

Target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik dapat mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.

Baca Juga: Toyota All New Kijang Innova Zenix Bermesin hybrid, Kendaraan Listrik Pertama Toyota di Indonesia

Waktu Pelaksanaan Program

Program bantuan kendaraan listrik tersebut diharapkan bisa segera dimulai dan ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.

Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Itulah informasi mengenai bantuan kendaraan listrik dari pemerintah Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan hemat energi di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit untuk 250 Ribu Kendaraan, Ayo Daftar! - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%