Jadwal Lengkap Pemilu 2024 dan Tahapannya

By 1 tahun lalu 3 menit membaca

Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy’ari resmi membuka peluncuran tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 ditandai dengan menekan tombol sirine, pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa rangkaian Pemilu 2024 wajib dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2022. Tanggal tersebut jatuh pada tanggal 14 Juni 2022.

 

Baca Juga: Tahapan Pemilu Legislatif 2024 dan Nomor Urut Partai Pesertanya

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022

KPU telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagai tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini diatur mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu yang meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, penetapan Peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, masa Kampanye Pemilu, Masa Tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini, sedangkan rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Jadwal tersebut ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Di dalam aturan tersebut, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.

Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Dengan begitu, pemilu 2024 akan menjadi pemilu serentak pada hari yang sama yaitu 14 Februari 2024.

 

Baca Juga: Jadwal Pembentukan, Masa Kerja dan Honor PPK,PPS dan PPLN Pemilu 2024

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Alur Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Alur Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

JADWALTAHAPAN
14 Juni 2022 – 14 Juni 2024Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 – 14 Desember 2023Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 – 13 Desember 2022Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 – 14 Februari 2022Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 – 25 November 2023Pencalonan DPD
24 April 2023 – 25 November 2023Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 – 25 November 2023Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 – 10 Februari 2024masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024Masa Tenang
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kotaPengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsiPengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

 

Tahapan dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jika 2 Putaran:

  • Jumat, 22 Maret 2024 – Kamis, 25 April 2024 : Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

  • Minggu, 2 Juni 2024 – Sabtu, 22 Juni 2024 : Masa kampanye pemilu.

  • Minggu, 23 Juni 2024 – Selasa, 25 Juni 2024 : Masa tenang.

  • Rabu, 26 Juni 2024 : Pemungutan suara.

  • Rabu, 26 Juni 2024-Kamis, 27 Juni 2024 : Penghitungan suara.

  • Kamis, 27 Juni 2024- Sabtu, 20 Juli 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Lebih lanjut mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini:

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

Recent Comments

x
x
Jadwal Lengkap Pemilu 2024 dan Tahapannya
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%