SLIK online membuka lebar kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mengakses pinjaman dan memperoleh pinjaman bank.
Realisasi pertumbuhan penyaluran kredit perbankan sejak Januari hingga April 2022 terus meningkat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan pada Januari 2022 tumbuh 5,79 persen secara tahunan (year on year/yoy), kemudian pada Februari tumbuh 6,33 persen, Maret tumbuh 6,55 persen, dan pada April pertumbuhan penyaluran kredit perbankan melesat 9,1 persen.
Pesatnya pertumbuhan kredit perbankan pada April 2022 selaras dengan tren pemulihan ekonomi yang berlanjut. Mulai berputar kembalinya roda perekonomian membuat permintaan pembiayaan dari berbagai segmen meningkat.
Baca Juga:
Jumlah Provinsi di Indonesia ada 38, Berikut ini Nama Lengkap Ibu Kotanya
Tingginya permintaan atas pembiayaan atau kredit perbankan tersebut tentunya diimbangi dengan prinsip kehatian-hatian (pruden). Tanpa jaring pengaman, kredit macet bisa tak terkendali.
Salah satu upaya menerapkan prinsip tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan pengecekan (checking) riwayat nasabah di bank atau lembaga keuangan lainnya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dari SLIK tersebut akan ditemukan riwayat kredit nasabah yang dimasukan dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Pengecekan ini merupakan syarat bagi nasabah untuk mendapatkan fasilitas kredit pinjaman rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), maupun kartu kredit.
Sebelum SLIK OJK, layanan ini dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dengan istilah BI checking. Setelah adanya SLIK OJK, BI sudah tidak lagi melayani kegiatan operasional pengecekan data nasabah.
Pasalnya, tujuan dasar SLIK adalah untuk memperluas SID, jumlah data yang tercatat melalui SLIK juga lebih luas jangkauannya. Jangkauan SLIK tidak sebatas antarbank saja, melainkan sampai dengan lembaga keuangan nonbank hingga pengadilan.
Layanan lewat SLIK juga lebih mudah karena dapat diakses secara online karena memiliki laman dan aplikasinya sendiri. Bagi para pelaku UMKM, SLIK online membuka lebar kesempatan mengakses pinjaman dan lebih memudahkan dalam memperoleh pinjaman dari perbankan.
Baca Juga:
Terjerat Pinjaman Online, Berikut Ini Cara dan Tempat Mengadu
Bagaimana cara mengakses SLIK? Masyarakat dapat meminta informasi debitur melalui SLIK dengan mengakses https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut ini, seperti dikutip dari laman OJK:
Debitur perorangan:
Debitur badan usaha:
Baca Juga:
Beli Mobil Listrik Tahun Ini Dapat Insentif Pajak
Tahap Pertama:
Tahap Kedua:
Baca Juga:
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Di samping itu, ada pula catatan khusus bahwa permintaan cek SLIK online perseorangan yang diwakili oleh ahli waris memiliki syarat berbeda. Dokumen tambahan harus diberikan pada saat verifikasi foto atau scan asli adalah Akta/Surat Keterangan Kematian atau Akta/Surat Keterangan Ahli Waris.
Satu hal, salah satu informasi yang muncul dari SLK online tersebut adalah kriteria skor kredit nasabah:
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait SLIK, Pemohon SLIK dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, Email konsumen@ojk.go.id,atau nomor WA 081-157-157-157.
Tinggalkan Balasan