Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) diberikan satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) bagi yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan
Adapun persyaratan untuk mendapatkan program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022 yang diberikan kepada pekerja/buruh adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022 Langkah Pengecekan
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk atau Login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Notifikasi, setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Tahap 1 – Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 – Penetapan
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3 – Penyaluran
Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id
Pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.
Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada
Permenaker No. 10 Tahun 2022.Bank Penyalur
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022
Bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022?
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek ke : HRD perusahaan Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjske…
Thu, 8 Sep, 2022 at 2:53 PM
Bagaimana cara mendaftarkan BSU tahun 2022?
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, silahkan melakuk…
Thu, 8 Sep, 2022 at 2:54 PM
Apakah BSU dilanjutkan di tahun 2022?
Ya. Pemerintah melanjutkan Program BSU di Tahun 2022 namun dengan skema, persyaratan dan nominal bantuan diterima yang berbeda dengan program BSU tahun 2021…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:01 AM
Saya tidak pernah mendapatkan BSU ?
Untuk mendapatkan BSU Pekerja/Buruh harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022. Lebih lanjut informasi me…
Thu, 8 Sep, 2022 at 2:55 PM
Nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan namun BSU sampai saat ini belum cair
Anda dapat mengecek secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan R….
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:02 AM
Bagaimana proses penyaluran BSU Tahun 2022?
Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Ketenagake…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:03 AM
Data saya valid namun saya tidak mendapatkan BSU 2021 tetapi saat saya mendaftar prakerja ditolak karena terdaftar sebagai penerima BSU
Untuk mengetahui pekerja/buruh memenuhi persyaratan dan data valid sebagai penerima BSU dapat mengecek melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpj…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:04 AM
Kapan BSU Tahun 2022 cair kembali?
BSU akan dicairkan pada bulan September Tahun 2022, pencairan akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:05 AM
Gagal mendapatkan BSU karena ada kesalahan data saat data sudah diubah namun BSU tidak cair juga
Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketena…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:06 AM
Bagaimana cara merubah data BSU yang salah?
Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ket…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:06 AM
Apakah BSU saya bisa cair setelah saya terkena PHK?
Pekerja/buruh sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022, berhak mendapatkan BSU Tahun 2022…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:07 AM
Apa kendala yang menyebabkan BSU tidak cair?
Kendala dana BSU tidak cair: Tidak memenuhi persyaratan; Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH); Data rekening duplikasi, tutup…
Fri, 9 Sep, 2022 at 9:07 AM
Bagaimana cara menghapus data sebagai calon penerima BSU?
Anda dapat berkoordinasi dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Fri, 9 Sep, 2022 at 10:27 AM
Apakah pekerja informal bisa mendapatkan BSU ?
Program BSU tahun 2022 diperuntukkan bagi pekerja/buruh penerima upah (formal) yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan…
Fri, 9 Sep, 2022 at 10:27 AM
Tinggalkan Balasan