Bolehkah Menggosok Gigi atau Menggunakan Siwak saat Berpuasa dalam Islam? Inilah Penjelasannya!

By 2 tahun lalu 3 menit membaca

Dalam agama Islam, bulan Ramadan merupakan waktu yang istimewa karena pada bulan ini umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan oleh setiap Muslim dewasa dan sehat secara fisik serta mampu untuk melaksanakannya. Selama berpuasa, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh seorang Muslim, salah satunya adalah memasukkan benda apapun ke dalam tubuh.

Namun, seringkali ada kekhawatiran yang muncul dari umat Muslim terkait dengan menggosok gigi atau menggunakan siwak di siang hari selama bulan Ramadan. Sebagian dari mereka mungkin menganggap hal tersebut tidak berpengaruh atau sepele, namun sebenarnya ada aturan yang harus diperhatikan terkait dengan hal ini.

Efek samping dalam perintah syara’ memang terdapat konsekuensi toleransi. Seperti orang yang berwudhu disunahkan berkumur tiga kali. Bagi orang yang berpuasa, selama berkumurnya hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu, itu masih tetap disunahkan oleh syara’. Efek sampingnya, apabila ada air yang tertelan secara tidak sengaja, tidak membatalkan puasa asalkan berkumurnya tidak berlebih-lebihan.

Namun, bagaimana dengan menggosok gigi atau menggunakan siwak? Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa penggunaan siwak atau pasta gigi selama berpuasa masih diperbolehkan. Selama tidak ada air atau pasta yang masuk ke dalam mulut secara tidak sengaja, maka puasa tetap sah.

Baca Juga:
Niat Puasa Senin Kamis: Teks dalam Bahasa Arab, Latin, Arti, dan Rahasianya

Sheikh Nuh Ali Salman pernah menjawab pertanyaan tentang bagaimana hukum menggosok gigi di siang hari saat berpuasa. Berikut penjelasannya:

ما دخل الفم ولم ينزل إلى الجوف لا يفطِّر، سواء كان طعاماً أو شراباً أو غيرهما، ومعجون الأسنان (فرشاة الأسنان) إذا لم ينزل إلى الجوف لا يفطر هذا من ناحية نظريّة، “فتاوى الشيخ نوح علي سلمان، المذهب شافعية””

Artinya: “Apapun yang masuk ke dalam mulut dan tidak turun ke kerongkongan tidak akan membatalkan puasa, baik itu makanan, minuman, atau hal lainnya. serta pasta gigi (sikat gigi) jika tidak turun ke kerongkongan tidak akan membatalkan puasa secara teori.” (Fatwa Sheikh Nuh Ali Salman Bermadzhab Syafi’iyah)

 

Fatwah tersebut menjelaskan bahwa apapun yang masuk ke dalam mulut dan tidak sampai ke kerongkongan tidak akan membatalkan puasa, termasuk makanan, minuman, atau hal lainnya, seperti pasta gigi atau sikat gigi. Menurut fatwa Sheikh Nuh Ali Salman yang bermadzhab Syafi’iyah, jika pasta gigi tidak sampai ke kerongkongan, maka puasa tidak akan batal.

Namun, jika terjadi insiden dimana air atau pasta gigi masuk ke dalam mulut secara tidak sengaja, maka puasa harus diulang di hari lain. Hal ini disebabkan karena puasa adalah ibadah yang harus dilakukan dengan niat dan penuh kesadaran. Jika ada benda yang masuk ke dalam tubuh tanpa disadari, maka niat berpuasa dapat terganggu.

Dalam hal ini, sebaiknya para Muslim memperhatikan secara cermat penggunaan siwak atau pasta gigi saat berpuasa. Pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang masuk ke dalam mulut secara tidak sengaja. Jika memang terpaksa harus menggunakan pasta gigi, maka hindari menggunakan terlalu banyak pasta gigi atau menggosok gigi terlalu kuat sehingga air atau pasta gigi tidak masuk ke dalam mulut.

Baca Juga:
Wudhu: Tata Cara, Rukun, Kesunahan, dan yang Membatalkannya

Solusi: Bagi orang yang berpuasa, untuk menghindari kemungkinan masuknya air atau pasta gigi ke dalam mulut, disarankan untuk menggosok gigi sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, bisa menggunakan kayu siwak atau sikat gigi tanpa pasta untuk membersihkan gigi tanpa membatalkan puasa. Hal ini bisa menjadi solusi untuk menjaga kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam kesimpulannya, menggosok gigi atau menggunakan siwak selama berpuasa masih diperbolehkan asalkan tidak ada air atau pasta gigi yang masuk ke dalam mulut secara tidak sengaja. Jika terjadi insiden seperti ini, maka puasa harus diulang di hari lain. Oleh karena itu, para Muslim harus memperhatikan penggunaan siwak atau pasta gigi dengan cermat untuk menjaga sahnya puasa mereka. [Dlom]

Baca Juga:

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Bolehkah Menggosok Gigi atau Menggunakan Siwak saat Berpuasa dalam Islam? Inilah Penjelasannya!
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%