Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga pendidikan Indonesia semakin maju dan menghasilkan generasi cerdas serta berbudi pekerti luhur. Hari Pendidikan Nasional Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, mari suarakan lewat mimpi-mimpi besar lewat pendidikan yang berkualitas. Hardiknas Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional! Terima kasih para pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan bangsa. Hardiknas Tak ada kunci keberhasilan yang lebih mujarab selain pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semakin membuka pintu ilmu pengetahuan. Hardiknas Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita untuk terus belajar dan mengasah ilmu agar dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi negeri. Hardiknas Di Hari Pendidikan Nasional, mari kita apresiasi seluruh insan pendidikan yang tak kenal lelah dalam membagikan ilmu dan membentuk karakter bangsa. Hardiknas

  Artikel/Berita

Bansos

ASAL USUL DATA PENERIMA BANTUAN PKH

Admin TB

04 Mei 2020 21:26:31

18.499 Kali Dibaca

Dalam rangka menangani masalah kemiskinan di Indonesia, pemerintah menggunakan berbagai program dan stimulus untuk mengatasi masalah kemiskinan. Salah satu program khusus yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan adalah Program Bantuan Tunai Bersyarat yang dikenal dengan nama Program Kelurga Harapan (PKH) yang dilaksanakan sejak tahun 2007.

PKH sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan sosial penduduk miskin sekaligus sebagai upaya memotong rantai kemiskinan.

Target sasaran penerima adalah rumah tangga/keluarga sangat miskin (RTSM/KSM) atau kelompok masyarakat berada pada kluster 1 (satu). Mulai tahun 2012, calon perserta PKH adalah rumah tangga/keluarga dengan peringkat kesejahteraan tujuh persen (7%) terendah.

 

 

APA ITU PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

 

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

xcakupan_pkh.png.pagespeed.ic.MtpkshbTDN

Gambar 1. Cakupan PKH Tahun 2007 s.d. 2018

 

  • Pada PJP Tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan target beneficiaries dan alokasi budget PKH, melampaui baseline target perencanaan
  • Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 10 Triliun
  • Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun
  • Jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun
  • Target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun

 

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  1. Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun
  2. PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  1. Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-
  2. Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-
  3. SD                            : Rp.    900.000,-
  4. SMP                         : Rp. 1.500.000,-
  5. SMA                         : Rp. 2.000.000,-
  6. Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-
  7. Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga

 

 

ASAL USUL DATA PENERIMA BANTUAN PKH.

BIAR TIDAK GAGAL PAHAM, INILAH ASAL USUL DATA PENERIMA BANTUAN PKH.

Seringkali Perangkat Desa ikut dipusingkan oleh pertanyaan masyarakat terkait alur ataupun asal-usul data penerima PKH (Progam Keluarga Harapan). Jawaban normatif tentunya tidak menyelesaikan masalah, hanya akan menyisakan rasa penasaran dibenak masyarakat. Untuk itu mari kita simak bersama penjelasan tentang asal usul data penerima PKH.

Dalam menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) ini, Pendamping PKH yang secara garis besar bertugas sebagai pelaksana program, mendapat data olahan dari pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dan diverifikasi data, komponen dan syarat warga sebagai penerima PKH. Lalu apa saja syarat dan ketentuan penerima PKH?

Syarat penerima PKH harus mempunyai minimal 1 dari ketiga komponen yang ada di PKH. Komponen PKH adalah Pendidikan (SD, SMP dan SMA/Sederajat), Kesehatan (Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun), Kessos (Keluarga yang mempunyai Lansia 70 tahun dan Disabilitas berat).


Untuk mencoret (menghilangkan) data penerima PKH yang dianggap sudah mampu/sejahtera tidak bisa dihilangkan secara sepihak harus melalui berberapa prosedur. Pertama dengan cara pendekatan persuasif agar mau mundur dari peserta PKH. Kedua, melalui Musyawarah Desa dengan cara bedah data penerima bantuan dan kemudian diberikan surat keterangan dari Desa kalau memang penerima bantuan sudah mampu/sejahtera.
Setelah kita mengetahui syarat dan ketentuan penerima PKH, selanjutnya kita membahas tentang asal usul data penerima PKH. Data tersebut tentunya tidak lepas dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan alur sebagai berikut :

  1. Pada Tahun 2005 dilaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (Sensus kemiskinan pertama di Indonesia). Pendataan tersebut bertujuan untuk mendata : Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM). Data tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PKH.
  2. Pada Tahun 2007 Pilot Projek PKH dimulai di 7 Provinsi.
  3. Pada Tahun 2008 dilaksanakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).
  4. Pada Tahun 2011 Data PPLS (Data 40% menengah kebawah) oleh BPS diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk dijadikan Basis Data Terpadu (BDT). BDT ini digunakan berbagai progran bantuan dan Program Perlindungan Sosial Tahun 2012-2014.
  5. Pada Tahun 2014 dimulai Bantuan PKH di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.
  6. Pada Tahun 2015 BDT hasil PPLS 2011 di mutakhirkan oleh BPS melalui Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan diserahkan ke Kemensos melalui Pusdatin Kessos.
  7. Pada Tahun 2016 pengelolaan data terpadu berada dibawah Kementrian Sosial melalui Pusdatin Kessos untuk tanggungjawab pemutakhiran data terpadu diserahkan kepada Daerah masing-masing.
  8. Pada Tahun 2017 dikembangkan Aplikasi SIKS-NG yang digunakan untuk mengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT PPFM & OTM) untuk program PKH, Rastra dan BPNT.
  9. Pada Tahun 2019 perubahan nomenklatur dari DT PPFM & OPM menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data diperluas pengelolaannya bukan cuma saja data fakir miskin, tetapi juga meliputi Data Bansos, Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
  10. Pada Tahun 2019 mulai diperkenalkan SIKS-NG dengan flatform android SIKS-Droid untuk memudahkan pendata melakukan verifikasi dan validasi data tanpa perlu mencetak prelist menggunakan kertas.


Demikianlah asal usul dan alur data Penerima PKH. Semoga informasi singkat ini bermanfaat. Dan untuk informasi lebih lengkapnya silahkan datang ke Kantor Sekretariat UPPKH Kabupaten/Kota Setempat.

Sumber : https://pkh.kemsos.go.id/


Komentar

Natalia nofa naibaho

12 November 2022 18:26:39

Mohon bapak, ibu mensos saya penerima pkh,tapi sudah 1,5 tahun tidak dapat bansos adapun sampai hari ini. Saya terima hanya sekali setelah terdaftar mohon di di aktifikasi terima kasih.

heryanti

08 September 2022 11:07:42

ayah saya tahun sebelumnya dapet PKH karena sudah sepuh INSERT INTO `komentar` (`id`, `id_artikel`, `owner`, `email`, `subjek`, `komentar`, `tgl_upload`, `status`, `tipe`, `no_hp`, `updated_at`, `is_archived`, `permohonan`) VALUES (82Thn) tpi sempat bbrp kali tidak menerima bantuan krna setiap ngecek diatm selalu kosong, trus diuruskan oleh pihak di daerah tempat tinggal dgn menyerahkan atm dan pin nya , hampir satu tahun setiap ditanyakn "sedang diproses" karena curiga kami minta atm tsb, setelah dicek ternyata bantuan PKH sudah 3x cair dan diambil oleh petugas yg mengurus kartu bapa saya dan uangnya tidak pernah sampai ke tgn bapa saya. sekarang setelah atm di pegang oleh bapa, eh malah ga cair cair bantuannya, kasian juga setiap tetangga dpt bantuan , beliau selalu minta dicek in ke atm apakah atm nya terisi, tpi setiap ngecek pasti nihil, pdhl byk didaerah saya yg dpt bantuan org nya pada "mampu" dan tak sedikit mereka keluarga atau kerabat dri pengurus seperti RT.

yudi aryanto

20 Juni 2021 21:14:35

gmna cara mendaftar pkh

Hernadi

07 April 2021 16:13:58

Aku jg bukan orang kaya hp aja bekas,knp org mampu perangkat desa anggota BPD yg punya gaji tetap di tempat saya dapat PKH ,sedangkan penerima BST dg muda nya di keluarin ,terimakasih

DESTIa loli

05 Januari 2021 08:07:49

Kok di tempat yg dpat bpnt dpat jga PKH. Pdahl sya jga kategori mendapat kan PKH. Tapi saya kok GG trdata

Kusirin

04 Januari 2021 22:25:30

Kami mau tanya setelah kami mendownload aplikasi DTKS nama2 disitu setelah kami baca ada nama yang dapet bantuan yaitu PKH dan BSP tapi nama itu kami tau sendiri gak pernah dapet apa apa tolong penjelasannya karna kami masyarakat tidak mengerri apa apa

Sampang Muda

17 Mei 2020 18:50:35

Sangat bermanfaat sekali artikelnya, terima kasih ataas infonya dan mudah-mudahan orang jadi paham dan tidak saling menyalahkan tentang penerima PKH ini.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Hosting Murah se Indonesia

Media Sosial

Facebook Twitter YouTube Instagram WhatsApp

Hosting Gratis

MHosting Gratis Rp.0

Komentar

Tenggulangbaru.id
02 Mei 2024 11:49:08
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Semoga setiap anak... selengkapnya
Lestari marganinhrum
26 April 2024 09:40:01
Saya terdaftar pkh baru dan blom punya kks apakah bisa... selengkapnya
Zaky
25 April 2024 00:36:07
Saya mau dapat PIP, bagaimana cara mengajukannya?... selengkapnya
Topani Sahara
02 April 2024 21:28:46
Semoga artikel ini bermanfaat, ... selengkapnya
Topani
27 Maret 2024 18:33:27
Semoga bermanfaat... selengkapnya
Naning
21 Maret 2024 02:55:45
Kenapa kok dana pip yg lain keluar ini punya anak saya... selengkapnya
Topani
08 Maret 2024 16:10:05
Makasih pak Dafris... selengkapnya
Dafris
08 Maret 2024 15:16:52
Sukses ya...... selengkapnya
Sokewih
08 Maret 2024 10:46:14
Kenapa bpnt saya tidak cair?... selengkapnya
Satria setiawan wijaya
06 Maret 2024 16:47:49
Bagaimana cara mndaftarkan ank saya dpet pip... selengkapnya

Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

Statistik Pengunjung

Hari ini:3.753
Kemarin:7.353
Total Pengunjung:92.863
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:108.162.216.231
Browser:Mozilla 5.0