Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemdikdasmen) akan mulai menerbitkan ijazah digital.
Ijazah merupakan salah satu instrumen penting dalam pendidikan. Ijazah adalah dokumen resmi yang diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan studi dengan peraturan dan kriteria yang ditetapkan oleh lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
Kemdikbudristek menerbitkan e-ijazah atau ijazah digital sebagai bentuk dukungan transformasi digital nasional. Langkah ini diambil sebagai strategi menghadapi tantangan masa kini dan upaya meningkatkan mutu layanan administrasi pendidikan di Indonesia.
Peluncuran ijazah digital juga bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses serta memperkuat trasnformasi digital di bidang administrasi pendidikan.
Selain itu, program ini mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), mempermudah verifikasi dan validasi ijazah, distribusi lebih cepat dan kurat, serta mengurangi risiko pemalsuan ijazah.
Dengan segala kelebihan, penerbitan ijazah digital diharapkan menjadi langkah penting dalam memperbarui sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan tidak hanya secara teknis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.
E-Ijazah merupakan dokumen digital sebagai pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal dan non formal sama halnya dengan ijazah fisik. Ijazah digital ini menjadi inovasi teknologi terbaru di bidang pendidikan.
E-Ijazah nantinya diproyeksikan menggantikan ijazah fisik (cetak) dengan harapan lebih memudahkan siswa mengakses dokumen ijazahnya.
E-Ijazah dipercaya lebih aman, praktis dan mudah diverifikasi. Proses penerbitan E-Ijazah sama dengan ijazah fisik. Hanya saja, E-Ijazah bisa diakses melalui portal Data Induk ijazah di laman https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/.
Dasar hukumnya ialah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Ijazah adalah dokumen resmi yang diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memenuhi syarat kelulusan yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
Ijazah diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang terakreditasi dan memuat berbagai informasi penting, termasuk nomor ijazah nasional, identitas pemilik, nama sekolah, NISN, pernyataan kelulusan, serta tanda tangan kepala sekolah. Dokumen ini wajib ditulis dalam Bahasa Indonesia, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing jika diperlukan.
Setiap ijazah disertai dengan Transkrip Nilai yang mencantumkan rincian hasil belajar peserta didik. Transkrip Nilai ini mencakup nomor transkrip, nama sekolah, NPSN, identitas pemilik, nomor ijazah nasional, tanggal kelulusan, serta daftar mata pelajaran beserta nilai yang diperoleh.
Sama seperti ijazah, Transkrip Nilai juga wajib ditulis dalam Bahasa Indonesia, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing jika diperlukan.
Sesuai Permendikbud No. 58 Tahun 2024 tentang ljazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pada tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan mulai memberlakukan ijazah digital.
Berikut ini beberapa poin penting yang berkaitan dengan E-ijazah:
Yang harus dipersiapkan oleh sekolah pada tahap awal untuk penerbitan ijazah digital.
Gambaran umum alur penerbitan e-ijazah Digital.
Satuan Pendidikan melakukan penatausahaan terhadap Ijazah dan Transkrip Nilai. Penatausahaan dilakukan dengan paling sedikit menyimpan:
Dalam hal dilakukan penutupan Satuan Pendidikan, Satuan Pendidikan menyerahkan hasil pindai dokumen serta dokumen elektronik Ijazah dan Transkrip Nilai hasil penatausahaan kepada Dinas atau Kementerian sesuai dengan kewenangan.
Hi there to every one, for the reason that I am genuinely eager of
reading this weblog’s post to be updated regularly. It includes pleasant data.
Howdy! I could have sworn I’ve visited your blog before but after going
through some of the articles I realized it’s new to me. Anyways,
I’m definitely delighted I found it and I’ll be bookmarking
it and checking back regularly!