Cara dan Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru, Bisa Online maupun Offline

By 14 jam lalu 11 menit membaca

Listrik yang sering turun bisa saja menandakan bahwa beban listrik telah melewati kapasitas dayanya. Jika hal itu terjadi, Anda sebaiknya menambah daya listrik. Berapa sebenarnya biaya tambah daya listrik saat ini dan bagaimana cara untuk melakukannya? Simak dahulu pembahasan artikel kali ini yang akan menjelaskan tentang hal-hal berikut:

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik PLN 50% 

Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru

Untuk menambah daya listrik, ada biaya yang perlu Anda siapkan. Biaya tambah daya listrik terdiri dari beberapa komponen, yaitu biaya penyambungan, biaya MCB, dan uang jaminan pelanggan. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Biaya Penyambungan

Biaya yang harus disiapkan pertama adalah biaya penyambungan, yaitu perubahan daya dari meteran atau sambungan yang sudah ada. Tergantung pada besaran penambahan dan daya lama, biaya tambah daya listrik juga akan berbeda. Berikut rincian biaya untuk penyambungan.

Dengan berakhirnya program diskon tersebut, artinya biaya tambah daya listrik PLN kembali ke harga normal.

Seperti diketahui, saat kebutuhan listrik meningkat, menambah daya listrik bisa menjadi solusi agar instalasi listrik dapat menangani beban yang lebih besar tanpa menyebabkan pemadaman atau masalah teknis lainnya.

Untuk itu, Anda perlu memahami biaya tambah daya listrik agar bisa merencanakan pengeluaran. Biaya tersebut disesuaikan dengan daya yang dipilih oleh pelanggan.

Lalu, berapa biaya tambah daya listrik sesuai batas daya yang berlaku pada Maret 2025?

Daftar biaya tambah daya listrik PLN pada Maret 2025

Dilansir dari informasi resmi PLN, daftar harga tambah daya listrik yang berlaku selama Maret 2025 sebagai berikut:

Daya 450 VA
  • Tambah daya ke 900 VA, biaya tambah daya listrik Rp 421.650
  • Tambah daya ke 1.300 VA, biaya tambah daya listrik Rp 796.450
  • Tambah daya ke 2.200 VA, biaya tambah daya listrik Rp 1.639.750
  • Tambah daya ke 3.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 2.955.450
  • Tambah daya ke 4.400 VA, biaya tambah daya listrik Rp 3.827.550
  • Tambah daya ke 5.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 4.893.450
  • Tambah daya ke 7.700 VA, biaya tambah daya listrik Rp  7.025.250.

Daya 900 VA

  • Tambah daya ke 1.300 VA, biaya tambah daya listrik Rp 374.800
  • Tambah daya ke 2.200 VA, biaya tambah daya listrik Rp  1.218.100
  • Tambah daya ke 3.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp  2.519.400
  • Tambah daya ke 4.400 VA, biaya tambah daya listrik Rp  3.391.500
  • Tambah daya ke 5.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp  4.457.400
  • Tambah daya ke 7.700 VA, biaya tambah daya listrik Rp 6.589.200.

Daya 1.300 VA
  • Tambah daya ke 2.200 VA, biaya tambah daya listrik Rp 843.300
  • Tambah daya ke 3.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 2.131.800
  • Tambah daya ke 4.400 VA, biaya tambah daya listrik Rp  3.003.900
  •  Tambah daya ke 5.500, biaya tambah daya listrik Rp 4.069.800
  • Tambah daya ke 7.700, biaya tambah daya listrik Rp 6.201.600.

Daya 2.200 VA
  • Tambah daya ke 3.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp  1.259.700
  • Tambah daya ke 4.400 VA, biaya tambah daya listrik Rp 2.131.800
  • Tambah daya ke 5.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 3.197.700
  • Tambah daya ke 7.700 VA, biaya tambah daya listrik Rp 5.329.500.

Daya 3.500 VA
  • Tambah daya ke 4.400 VA, biaya tambah daya listrik Rp 872.100
  • Tambah daya ke 5.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 1.938.000
  • Tambah daya ke 7.700 VA, biaya tambah daya listrik Rp 4.069.800.

Daya 4.400 VA
  • Tambah daya ke 5.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 1.065.900
  • Tambah daya ke 7.700 VA, biaya tambah daya listrik Rp 3.197.700.

Daya 5.500 VA
  • Tambah daya ke 7.700 VA, biaya tambah daya listrik Rp 2.131.800.
Daya 6.600 VA
  • Tambah daya ke 10.600 VA, biaya tambah daya listrik Rp 2.796.000
  • Tambah daya ke 13.200 VA, biaya tambah daya listrik Rp 6.395.400
  • Tambah daya ke 16.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 9.593.100.

Daya 10.600 VA
  • Tambah daya ke 13.200 VA, biaya tambah daya listrik Rp 2.519.400
  • Tambah daya ke 16.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 5.717.10.

Daya 13.200 VA
  • Tambah daya ke 16.500 VA, biaya tambah daya listrik Rp 3.197.700.

2. Penggantian MCB

MCB atau Miniature Circuit Breaker adalah alat yang berfungsi untuk pembatasan arus listrik. Jika Anda ingin menambah daya, MCB perlu diganti supaya kapasitasnya sesuai dengan daya tersebut. Contoh, MCB untuk listrik 900 VA membutuhkan MCB dengan kapasitas minimal 4 Ampere, yang harganya sekitar Rp50 ribuan.

3. Uang jaminan pelanggan

Komponen biaya tambah listrik terakhir adalah khusus untuk pelanggan PLN pascabayar, yakni Uang Jaminan Pelanggan atau UJL saat ingin menambah daya. Untuk pelanggan prabayar, Anda tidak dikenakan biaya.

Tarif Listrik Terbaru

Tarif listrik per kWh terbaru 2025 mulai diberlakukan pada hari Selasa, 15 April 2025. Rincian terbaru tarif listrik 2025 untuk berbagai keperluan adalah sebagai berikut.

  1. Rumah Tangga
    • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
    • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
  2. Bisnis
    • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
    • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  3. Industri
    • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
    • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
  4. Fasilitas Pemerintah
    • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
    • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
  5. Sosial
    • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
    • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh
  6. Subsidi Rumah Tangga
    • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
    • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh

Keterangan: Tarif listrik per kWh terbaru 2025 mulai berlaku tanggal 15 April 2025. Tarif tersebut tidak berubah untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

 

Apa Itu Tambah Daya Listrik?

Sebenarnya apa itu daya listrik? Daya listrik adalah besarnya kekuatan atau suplai tenaga listrik yang mengalir. Besaran daya listrik ini disimbolkan dengan volt ampere atau VA. Dalam rumah tangga, kategori daya listrik dibedakan menjadi 900 VA, 1300 VA, dst. Seiring dengan bertambahnya pemakaian, daya listrik yang dibutuhkan juga bertambah.

Salah satu tanda sebuah rumah memerlukan penambahan daya listrik dapat dilihat dari meteran listrik yang sering turun. Tapi tidak perlu khawatir jika hal ini sering terjadi, karena Anda dapat menambah daya listriknya. Besaran penambahan dan biaya tambah daya listrik itu sendiri berbeda-beda tergantung kebutuhan. Tentunya semakin besar penambahan, biaya juga semakin besar.

 

Pertimbangan Menambah Daya Listrik di Rumah

Dengan adanya biaya tambah daya listrik, bisa jadi Anda merasa ragu untuk melakukan penambahan. Belum tentu biaya tersebut sesuai dengan anggaran rumah tangga. Untuk itu, sesungguhnya ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan. Di masa pandemi seperti sekarang, daya listrik yang cukup sangat penting, karena banyaknya orang yang bekerja dari rumah dan siswa yang belajar secara online.

Apalagi jika Anda memiliki bisnis rumahan yang juga memanfaatkan peralatan listrik. Tentunya Anda harus pastikan jangan sampai daya listrik mengganggu aktivitas tersebut dan justru menurunkan kualitas hidup Anda. Luas rumah dan jumlah ruangan juga dapat berpengaruh terhadap besarnya daya listrik. 

 

Persyaratan Untuk Tambah Daya Listrik

Selain biaya tambah daya listrik yang beragam, syaratnya ternyata juga tidak sedikit. Ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Supaya tidak bingung, inilah persyaratan lengkap jika ingin menambah daya listrik.

  • Menyetujui ketentuan penempatan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) milik PLN agar lebih aman dan mudah untuk diperiksa oleh petugas PLN.
  • Menjaga APP dan perlengkapan milik PLN.
  • Membayar ganti rugi APP yang hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesengajaan pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Membayar tagihan atas pemakaian listrik secara tepat waktu.
  • Membayar tagihan susulan jika ada pelanggaran pemakaian tenaga listrik atau akibat pemakaian yang tidak terukur secara penuh.
  • Menyediakan lokasi serta membayar biaya pemindahan dan ganti rugi kWh yang tidak tersalur, apabila pelanggan bermaksud untuk memindahkan tiang listrik dan peralatan pendukung lainnya atas persetujuan PLN.
  • Melapor kepada PLN maksimal 7 hari setelah dilakukannya penyalaan pada persil pelanggan untuk memastikan kesesuaian prosedur. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan pelanggan tidak melapor kepada PLN, seluruh pelaksanaan penyambungan listrik hingga penyalaan pada persil pelanggan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Cara Tambah Daya Listrik

Setelah mengetahui biaya tambah daya listrik, bagaimana cara menambah daya listrik di rumah Anda? Prosedur menambah daya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi PLN di pln.co.id maupun offline dengan datang langsung ke kantor PLN setempat. Berikut ini caranya.

1. Cara Tambah Daya Listrik Secara Online

PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mendapatkan akses layanannya, termasuk layanan perubahan daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara untuk tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Download aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau Apple Appstore.
  • Pada halaman utama, pilih menu “Perubahan Daya”.
  • Akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.
  • Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada PLN Mobile atau masukkan ID Pelanggan atau No Meter Lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  • Tentukan koordinat lokasi yang sesuai, pilih “Ya”.
  • Lengkapi data Lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.
  • Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  • Pilih jenis permohonan, apakah untuk diri sendiri atau orang lain. Apabila untuk orang lain, maka data yang diisi adalah “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”. Setelah semua data terisi, pilih “Lanjutkan”.
  • Akan muncul Ringkasan Data Permohonan. Pada halaman ini juga, masukan kode Voucher Promo Apabila sedang berlangsung program promo. Setelah itu pilih “Kirim Permohonan”.
  • Akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”, pelanggan diharapkan untuk membaca dan memahami dengan cermat sebelum memilih “Setuju”.
  • Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. Setelah memilih “OK”, akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Proses pun berlanjut setelah pelanggan memilih “Lanjutkan Pembayaran”.
  • Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Pelanggan dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Jika permohonan berjalan lancar, akan muncul pemberitahuan dari aplikasi PLN Mobile bahwa pembayaran telah berhasil. Kemudian setelah 2 hari kerja, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk melakukan penjadwalan penambahan daya.

2. Cara Tambah Daya Listrik Secara Offline

Sedangkan untuk prosedur biaya tambah daya listrik secara offline, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Hubungi kantor unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan melalui telepon terlebih dahulu.
  2. Saat datang ke kantor PLN, bawa seluruh dokumen yang diperlukan, yaitu:
  3. Fotokopi rekening listrik terakhir.
  4. Fotokopi KTP pemohon (siapkan juga surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan).
  5. Lembar denah lokasi bangunan atau rumah.
  6. Biaya tambah daya listrik yang dibutuhkan.
  7. Biaya penyambungan (BP).
  8. Uang Jaminan Pelanggan (UJL).
  9. Lakukan pembayaran biaya tambah daya listrik di loket pembayaran unit PLN terdekat.

 

Cara Menghemat Daya Listrik Rumah

Bagi beberapa kalangan masyarakat, mungkin biaya tambah daya listrik bukanlah hal yang terjangkau. Padahal kebutuhan daya listrik mereka cukup banyak. Anda bisa terapkan langkah-langkah berikut ini untuk menghemat daya listrik dan tidak perlu repot membayar biaya tambah daya listrik:

  • Matikan lampu saat tidak digunakan.
  • Ganti lampu pijar dengan LED. Lampu LED memang lebih mahal, tapi dapat menghemat biaya listrik dalam jangka panjang dan tahan lama.
  • Gunakan AC pada suhu sedang, seperti 23-25° C
  • Cabut kabel dan semua peralatan elektronik saat tidak digunakan.
  • Desain rumah dengan ventilasi udara yang baik, rindang, dan memiliki banyak pencahayaan alami, agar Anda dapat mengurangi penggunaan lampu dan AC.
  • Gunakan energi alternatif, misalnya panel surya.

Itulah ulasan lengkap tentang cara dan biaya tambah daya listrik. Apakah rumah tangga Anda termasuk salah satu yang membutuhkan penambahan juga? Jika iya, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah yang tepat. Ketahui juga biaya tambah daya listrik sesuai kebutuhan sebelum Anda mengajukan penambahan.

 

Cara Menghitung Biaya Listrik dengan Kalkulator Tarif Listrik

Salah satu cara menghemat pemakaian listrik dan menghindari biaya tambah daya listrik adalah dengan menghitung terlebih dahulu pengeluaran listrik Anda. Dengan demikian Anda jadi tahu harus mempersiapkan dana berapa, juga melakukan penghematan jika perlu. Anda bisa coba kalkulator listrik secara online untuk menghitungnya.

Kalkulator ini akan menghitung berdasarkan golongan tarif listrik dan batas daya listrik rumah Anda. Anda juga harus tahu estimasi pemakaian listrik dalam sehari. Caranya, catat semua perabotan rumah tangga yang menggunakan listrik, daya masing-masing perabot dalam Watt dan total jam penggunaannya.

Itulah ulasan lengkap tentang cara dan biaya tambah daya listrik. Apakah rumah tangga Anda termasuk salah satu yang membutuhkan penambahan juga? Jika iya, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah yang tepat. Ketahui juga biaya tambah daya listrik sesuai kebutuhan sebelum Anda mengajukan penambahan.

Narahubung:
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

Baca Juga:


Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

x
x
Cara dan Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru, Bisa Online maupun Offline
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%