PIP 2024 Cair, Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri Menggunakn NISN dan NIK

By 1 tahun lalu 3 menit membaca

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2023.

Pada 13 Maret 2024 lalu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Nominasi calon penerima PIP Tahun 2024 bagi peserta didik yang belum memiliki rekening SimPel aktif pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar. (c) InfoPublik
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar. (c) InfoPublik

 

Pada SK yang dapat diunduh melalui laman pip.kemdikbud.go.id. itu,  ada sebanyak 325.230 peserta didik yang akan segera mendapatkan bantuan PIP. Peserta didik yang ditetapkan itu adalah peserta didik yang berada di kelas akhir, yakni kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 (SMP), dan kelas 12 (SMA/SMK), serta peserta didik yang ada di program kesetaraan, yakni Paket A, B, dan C. Selain itu, pada SK itu juga disebutkan peserta didik di kelas akhir pada sekolah luar biasa (SLB)

Peserta didik yang tercantum dalam SK tersebut  merupakan peserta didik kelas akhir hasil pemadanan pada Dapodik, DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE). 

Peserta didik yang tercantumdalam SK tersebut diminta segera mengaktivasi rekening SimPelnya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.  Aktivasi rekening SimPel dilakukan secara langsung oleh Peserta didik atau orangtua/wali penerima PIP, atau dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa, yaitu kepala sekolah. Proses aktivasi dilakukan  di bank penyalur, yakni  Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B, Bank Negara Indonesia (BNI)  untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan paket C serta serta Bank Syariah Indonesia(BSI) untuk seluruh jenjang khusus di Propinsi Aceh.. 

Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening akan  ditetapkan sebagai Penerima PIP sehingga dana PIPnya akan segera disalurkan ke Buku Tabungan SimPel masing-masing peserta didik. Namun untuk peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai 30 Juni 2023, akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Puslapdik meminta Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan agar aktif memantau dan mendorong pelaksanaan aktivasi rekening agar tertib dan lancar. Khusus untuk Satuan Pendidikan, diminta  agar berkoordinasi lebih insentif  dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening.

 

 

Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri Menggunakn NISN dan NIK 

1. Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 meggunakan komputer maupun HP. 

cara cek penerima pip 1

   

2. Isikan NISN dan NIK, lalu isikan Hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini:

cara cek penerima pip 2

 

3. Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan. Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.

cara cek penerima pip 3

 

Demikian informasi PIP 2013 Cair, Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri Menggunakn NISN dan NIK  masing-masing peserta didik. Semoga bermanfaat.

 

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
PIP 2024 Cair, Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri Menggunakn NISN dan NIK - Tenggulang Baru
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%