Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia, disingkat PATRI adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) tingkat Nasional. Dideklarasikan di Jakarta pada 16 Februari 2004.
Terdaftar pada Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor: 01-00-00/005/D.IV.1/I/2016. Kelahiran PATRI mendapat dukungan sepenuhnya dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (dahulu namanya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi); serta para tokoh anak keturunan transmigran seluruh Indonesia.
Hadirnya PATRI didahului lahirnya organisasi anak keturunan transmigran lokal di berbagai provinsi tujuan transmigrasi, seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Pengalaman beratnya perjuangan kehidupan sebelumnya, telah membangkitkan PATRI agar tidak pernah lelah dalam berkarya membangunan negerinya. Karya besar transmigran tersebut meliputi aspek pengembangan wilayah, ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Transmigrasi dan Permasalahan didalamnya
VISI: Gerakan Transmigrasi sebagai Perekat Nasional Lintas Agama, Suku, dan Budaya
MISI:
Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan Semangat Keberagaman
Mengembangkan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi demi Kemaslahatan Seluruh Masyarakat
Akte Pendirian No. 03/2004 pada Notaris Teten Nazirudin, Sarjana Hukum;
Terdaftar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register: 160/A.DLL/ HKM/2004;
Terdaftar pada Ditjen Sosial Politik Departemen Dalam Negeri Nomor: 10/D.III.3/IX/2004, serta diperbarui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor SKT: 01-00-00/005/D.IV.1/I/2016;
Naskah Kesepahaman Bersama (NKB) antara Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dengan DPP PATRI Nomor: 34/SJ/KB/12/2015 010/KB/PATRI/XII/2015 Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; dan
Legalitas/perijinan lain sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan Perkuat Akses Transportasi
Meliputi anak keturunan kolonisasi, koeli kontrak, romusha transmigran, dan repatrian Suriname, dll, yang berjumlah lebih dari 13 juta KK, atau sekitar 50 juta jiwa (sejak kolonisasi 1905).
Organisasi tingkat Pusat disebut Dewan Pengurus Pusat (DPP), tingkat Provinsi disebut Dewan Pengurus Daerah (DPD), tingkat Kabupaten/Kota disebut Dewan Pengurus Cabang (DPC), tingkat Kecamatan disebut Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC), dan setingkat Desa, Nagari, Gampong, Kelurahan, atau Unit Permukiman Transmigrasi disebut Dewan Pengurus Ranting (DPRa).
No | PROVINSI | PENGUKUHAN |
---|---|---|
01 | Kalimantan Selatan | 07 Maret 2004 |
02 | Kalimantan Barat | 27 Maret 2004 |
03 | Aceh | 6 Mei 2004 |
04 | Lampung | 20 Mei 2004 |
05 | Riau | 28 Mei 2004 |
06 | Kalimantan Tengah | 5 Juni 2004 |
07 | Sumatera Selatan | 12 Juni 2004 |
08 | Nusa Tenggara Barat | 19 Juni 2004 |
09 | Sulawesi Tenggara | 10 Juli 2004 |
10 | Papua | 11 September 2004 |
11 | Sumatra Barat | 30 November 2004 |
12 | Kalimantan Timur | 20 Juni 2005 |
13 | Maluku Utara | 24 Agustus 2005 |
14 | Sumatra Utara | 8 Mei 2006 |
15 | Sulawesi Barat | 16 April 2007 |
16 | Jambi | 24 Desember 2010 |
17 | Papua Barat | 25 April 2012 |
18 | Gorontalo | 19 Februari 2012 |
19 | Sulawesi Utara | 20 Februari 2012 |
20 | Bengkulu | 15 Januari 2014 |
21 | Kalimantan Utara | 30 April 2015 |
22 | Sulawesi Tengah | Persiapan |
22 | Nusa Tenggara Timur | Persiapan |
23 | Bangka Belitung | Persiapan |
24 | Kepulauan Riau | Persiapan |
25 | Maluku | Persiapan |
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Bidang Ekonomi, berupa perusahaan dan unit usaha/bisnis, koperasi (Pundimas), Asosiasi Himpunan Wirausaha Transmigrasi (HW Trans), BUMDesa, dll
Lembaga Kekaryaan, seperti lembaga bantuan hukum, lembaga kesehatan, pendidikan, dll;
Kelompok Kerja (Pokja) meliputi: Sosial Budaya, Penyelesaian Lasus Lahan Trans, Kewirausahaan, Pariwisata, dll;
Satuan Tugas (Satgas), seperti PAMSUS, Reksa Desa, Bantuan Bencana, dan lain-lain
Pembentukan kelompok kerja (POKJA) meliputi: Kewirausahaan, Asosiasi Himpunan Wirausaha Transmigrasi (HW Trans), Pendidikan, Seni Budaya, Kasus Lahan, Pangan dan Energi dan BUMDesa;
Pengembangan Kelompok Seni Budaya, diantaranya Padepokan Seni Tunggal Roso Nuswantoro (Medan), Seni Pencak Silat Banteng Betutu (Palangkaraya), Seni Tradisional di berbagai provinsi;
Pendirian lembaga pendidikan, diantaranya: SMP PATRI di Bayung Lencir Sumatera Selatan (2008), Kampung Inggris Transmigrasi di Karang Indah KPB Cahaya Baru, Kalimantan Selatan (2012), Beasiswa untuk mahasiswa di Universitas Islam Kalimantan (UNISKA), Kampung Inggris PP Al Mujtahidah Patri Center Pekanbaru (2017);
Pendirian Koperasi Pundi Masyarakat (PUNDIMAS) (2013);
Penerbitan buku-buku bidang ketransmigrasian;
Aktif dalam kegiatan Tim Penjurian Transmigran Teladan Tingkat Nasional;
Aktif dalam kegiatan Tim Seleksi Calon Pendamping Lapangan Transmigrasi;
Aktif dalam kegiatan Tim Penyusunan Pedoman/Modul dan Pembekalan Calon Pendamping Transmigran;
Aktif dalam kegiatan Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Transmigrasi (LKM-Trans) atau BMT-Trans;
Aktif dalam kegiatan Advokasi Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi;
Komitmen Pengembangan HW Trans di 20 KPB dari 48 KPB yakni:
KPB Ketapang Nusantara Kabupaten Aceh Tengah
KPB Lunang Silaut Kabupaten Pesisir Selatan
KPB Gerage Kabupaten Tanjung Jabung Timur
KPB Batin Tiga Ulu Kabupaten Bungo
KPB Batu Betumpang Kabupaten Bangka Selatan
KPB Telang Kabupaten Banyuasin
KPB Belitang Kabupatan OKU Timur
KPB Parit Rambutan Kabupaten Ogan Ilir
KPB Mesuji Kabupaten Mesuji
KPB Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang
KPB Way Tuba Kabupaten Way Kanan
KPB Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya
KPB Gerbang Kayong di Kabupaten Kayong Utara
KPB Cahaya Baru Kabupaten Barito Kuala
KPB Lamunti Kabupaten Kapuas
KPB Tambora Kabupaten Bima
KPB Labangka Kabupaten Sumbawa
KPB Mahalon Kabupaten Luwu Timur
KPB Pawon Sari Kabupaten Gorontalo
KPB Lagita, Seram Provinsi Maluku Utara
Baca Juga: Tips Ini Bisa Membawa Desamu Menjadi Desa Mandiri di Tahun 2023
Dilansir dari KISSPARRY berikut ini Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PATRI hasil Musyawarah Nasional (Munas) IV dan file alat kelengkapan lainnya. Silahkan klik link (tautan di bawah ini)
Gedung A Lantai Dasar Direktorat Jenderal PKP2Trans
Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi R.I.
Jl. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan
Telp. 081311181170 – 08161129245
Email: dpp.patri@yahoo.co.id
Tinggalkan Balasan