Mari kita saling bersinergi untuk mewujudkan pembangunan desa tercinta ini melalui semangat gotong royong dan kerjasama antar elemen masyarakat desa. -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia 2023. Semua anak di penjuru dunia berhak untuk tertawa, bermain, dan bersenang-senang. -- selengkapnya... Tanggal 20 November 2023 adalah Hari Anak Sedunia 2023. Semoga anak-anak bangsa di seluruh dunia mampu menjadi generasi penerus terbaik! -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia tahun 2023! Marilah kita menghargai dan menghormati hak-hak setiap anak di dunia! -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia 20 November 2023! Penuhi hak pendidikan anak melalui pendidikan inklusif! -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia 2023 untuk semua anak terkasih. Semoga kelak dapat melayani setiap orang dengan penuh kasih sayang dan rasa sabar. -- selengkapnya... Selamat Hari Anak Sedunia. Semoga peringatan ini bisa memberikan kesadaran semua pihak untuk lebih mengutamakan pendidikan untuk anak. -- selengkapnya...

Artikel

Cara Lulus Ujian Praktik SIM C Model Terbaru

25 September 2023 01:51:22  Admin TB  94 Kali Dibaca  Kependudukan

Mulai 7 Agustus 2023, materi tes zig-zag atau slalom untuk ujian praktik pemohon SIM C dihapuskan.

Keluhan masyarakat kala mengikuti ujian praktik kendaraan roda dua untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) akhirnya didengar Kepolisian RI. Mulai Senin, 7 Agustus 2023, Polri mengubah jalur lintasan ujian praktik SIM C.

Ada beberapa model tes yang dihilangkan dan diganti dengan model baru. Surat izin mengemudi merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengendara, baik pengendara roda dua, roda empat, atau kendaraan lainnya. Namun untuk bisa memilikinya, pengendara harus melewati tahapan ujian SIM yang sudah ditetapkan oleh Polri.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, saat mengecek ujian SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023), ada perubahan besar pada proses ujian SIM C atau lisensi bagi pengemudi sepeda motor. Hal ini sesuai peraturan perundangan bahwa lintasan ujian praktik SIM kali ini dibentuk huruf 'S' sebagai representasi kondisi di jalan raya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Dana Indonesiana untuk Kebudayaan, bisa dapat Rp 550 juta rupiah

 

Mengutip dari situs NTMC Polri, ada beberapa perubahan yang berbeda dibandingkan tempat ujian SIM sepeda motor sebelumnya. Setidaknya ada empat perubahan dalam ujian praktik tersebut, antara lain:

  1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit;

  2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan;

  3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter "S";

  4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.

Baca Juga: Cara Mudah Perpanjang STNK dari Rumah menggunakan HP Secara Mandiri

 

Adapun dalam perubahan ujian SIM motor terbaru ini ada beberapa poin yang jadi pertimbangan lulus atau tidaknya seseorang dari tes pembuatan SIM. Setidaknya ada lima hal yang dijadikan kriteria, yakni:

  • Berjalan lurus;
  • Bermanuver u-turn (putar balik);
  • Balik arah;
  • Gerakan letter S;
  • Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan;
  • Peserta ujian tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.

Baca Juga: Cara Buat NPWP Secara Online dengan Mudah

 

Selain itu, Kakorlantas menyampaikan, aturan soal kaki tidak boleh menginjak aspal tetap diberlakukan. Menurut dia, perlu keterampilan supaya masyarakat dapat melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

Para pemohon SIM wajib melalui tes teori dan praktik. Di samping itu, pemohon SIM baru wajib melengkapi persyaratan administrasi, seperti tes kesehatan jasmani dan psikologi.

Untuk itu, pihak Korlantas Polri meluncurkan buku panduan berupa kisi-kisi soal tes teori SIM agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori. Buku panduan ini tersedia di Satpas prototipe, di antaranya, di Polres Purwakarta, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang.

Di samping meluncurkan kisi-kisi, Korlantas Polri juga melakukan inovasi lain untuk mendapatkan SIM. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menerangkan tes teori SIM kini dilakukan dengan mengembangkan teknologi animasi.

Dengan begitu, pemohon SIM tidak perlu menjawab soal pada kertas ujian, tetapi di komputer. Soal-soal ujian teori dibuat animasi sehingga nantinya pemohon hanya tinggal memilih opsi jawaban.

Baca Juga: Cara Terbaru Download Foto dan Video Instagram Tanpa Aplikasi, Mudah dan Cepat

 

Terdapat 526 soal ujian pada tes teori yang terdapat pada buku panduan ini. Namun, pemohon SIM nantinya hanya diwajibkan menjawab 65 soal.

Adapun tarif pembuatan SIM masih sama seperti sebelumnya. Biaya SIM A baru Rp120 ribu dan SIM C baru Rp100 ribu. Sementara itu untuk perpanjangan SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. Tarif tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Semua pembayaran melalui bank.

Untuk perpanjangan SIM bisa mengunduh aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), setelah jadi pihak Korlantas bisa mengirim kartu SIM ke alamat pemohon. Sedangkan, untuk pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bisa melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang sudah berlaku di seluruh Indonesia.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto

Source: Indonesia.go.id

Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Wilayah

 Program Monetisasi Web

Monetisasi dengan AdMaven

 Komentar

 Lainnya

[removed][removed]

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : SP 5, Tenggulang Baru Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
: Tenggulang Baru
Kecamatan : Babat Supat
Kabupaten : Musi Banyuasin
Kodepos : 30755
Telepon : 085273552303
Email : tenggulangbaru@gmail.com

 Sinergi Program

Lapak Tenggulang Baru
OpenDesa
PCNU Musi Banyuasin
The Express
SMP Hidayatut Thullab

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.526
    Kemarin:9.586
    Total Pengunjung:287.537.321
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.197.101.251
    Browser:Tidak ditemukan