Tenggulang Baru
Layanan Mandiri
Login Admin
Rekap Kehadiran
BRI Liga 1
Terjadi bentrokan antara suporter dan pihak keamanan pada pertandingan pekan ke-25 Liga 1 2022-2023 antara PSIS Semarang melawan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang pada Jumat (17/2/2023) sore.
Gas air mata kembali mewarnai gelaran BRI Liga 1 2022/2023. Kali ini, gas tersebut dilepaskan aparat pengamanan untuk menghalau massa suporter yang berusaha masuk ke area Stadion Jatidiri Semarang.
Laga bertajuk Derbi Jateng itu sebenarnya dilaksanakan tanpa penonton sesuai dengan surat rekomendasi dari Polrestabes Semarang. Akan tetapi, suporter tuan ruan rumah datang ke stadion.
Baca Juga: Hasil RANS Nusantara Vs Persib Bandung Pada Pekan Ke-25 Liga 1 22/23: Maung Bandung Naik Klasemen
Ribuan suporter datang dengan aksesori lengkap memadati area luar Stadion Jatidiri Semarang dan mencoba masuk. Namun, dengan sigap pihak keamanan melakukan penghadangan.
Dimulai dengan aksi saling dorong, bentrokan tidak terhindari. Terjadi aksi pelemparan batu yang dibalas tindakan antisipatif dan imbauan untuk menenangkan diri melalui pengeras suara.
Namun, situasi yang semakin tidak kondusif memaksa pihak keamanan menggunakan alat pengendali massa berupa tembakan gas air mata. Tembakan gas air mata yang diarahkan ke kerumunan menciptakan kepanikan yang membuat massa berhamburan.
Keamanan juga menyiramkan air melalui water cannon untuk menghalau massa sekaligus mengurangi asap dari gas air mata.
Baca Juga: Hasil Aston Villa vs Arsenal pada pekan ke-24 Premier League 2022/2023: The Gunners menang 4-2
Akan tetapi, dampak kerusuhan ikut dirasakan langsung di dalam stadion. Angin yang berembus kencang membawa asap dari gas air mata masuk ke stadion.
Akibatnya, pertandingan terganggu karena mata wasit dan pemain sempat terasa pedih.
"Kena angin, jadi mata pemain dan wasit pedih. Pertandingan sempat berhenti karena gas air mata masuk ke lapangan," ujar Yura, salah seorang yang bertugas di lokasi seperti di kutip Kompas.com.
"Berhenti sekitar menit 73.30," katanya. Meskipun sempat terhenti, pertandingan akhirnya berlanjut beberapa menit kemudian dan berakhir imbang 1-1. Setelah pertandingan berakhir, situasi di Stadion Jatidiri berangsur kondusif dengan penjagaan ketat.
Sebuah pengakuan diungkapkan salah seorang ofisial PSIS Semarang ihwal digunakannya gas air mata untuk membubarkan massa dalam insiden yang terjadi pada laga antara PSIS dan Persis Solo, Jumat (17/02).
Pria yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku sempat merasakan dampak gas yang dilepaskan aparat pengamanan pada laga tersebut. "Tadi sempat kerasa perih waktu di dalam," ucap ofisial PSIS ini.
Tak hanya gas air mata, ofisial PSIS ini juga mengalami dampak lain dari insiden tersebut. Ia sempat terkena lemparan.
"Saya sempat terkena lemparan pisang," katanya, sembari tertawa.
Baca Juga: Hasil Arema FC vs Barito Putera Pada Pekan Ke-25 BRI Liga 1 2022/2023: Singo Edan Menang 1-0
Sementara itu Kepolisian RI mengatakan penggunaan gas air mata saat pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persis Solo dalam lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-25, Jumat sore, 17 Februari 2023, tidak melanggar aturan. Pasalnya, gas air mata itu digunakan di luar stadion.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penggunaan gas air mata tidak bertentangan Peraturan Kepolisian RI Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang baru diundangkan pada 4 November tahun lalu.
“Kalau di luar stadion boleh. Kalau di dalam stadion melanggar Perpol dan Statuta FIFA, itu tidak boleh,”
Berdasarkan Perpol dan Statuta FIFA, Dedi menjelaskan pengamanan luar stadion menjadi tanggung jawab kepolisian. Sedangkan, dalam stdion menjadi tanggung jawab penyelenggara, manajemen keamanan, dan ofisial.
Baca Juga: Hasil Chelsea vs Southampton Pada Pekan Ke-24 Premier League 2022/2023: Skor 0-1
Berdasarkan Pasal 22 ayat 3 Perpol Nomor 10 Tahun 2022, disebutkan:
“Dalam pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan sepak bola, personal pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata pengurai massa”.
Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 31 yang berbunyi:
“Dalam situasi kontingensi, terjadi peningkagan ekskalasi situasi yang berubah sangat cepat menjadi keadaan darurat dan memerlukan antisipasi/tindakan cepat atau luar biasa karena dapat mengakibatkan kondisi yang menbahayakan, dapat berupa kerugian yang besar, kerusakan massal, atau korban yang banyak maka dilakukan Penindakan Hura-hara (PHH) kecuali kontingensi yang terjadi di zona I dan zona II (area ringroad) yang sekeliling stadionnya dibatasi pagar minimal dengan ketinggian 2,5 meter dilarang melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api”.
Baca Juga: Prediksi Aston Villa vs Arsenal pada pekan ke-24 Premier League 2022/2023: 18 Februari 2023
Kericuhan itu berawal dari keputusan aparat kepolisian yang tak mengizinkan pertandingan BRI Liga 1 pekan ke-25 itu digelar dengan penonton. Padahal, pihak PSIS Semarang sebagai tuan rumah sudah terlanjut menjual tiket.
Suporter PSIS Semarang yang telah memiliki karcis kemudian datang ke Stadion Jatidiri. Mereka memaksa masuk hingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Karena masa yang berjumlah banyak, polisi sempat menembakkan gas air mata dan water cannon. Asap gas air mata sempat memasuki stadion sehingga pertandingan dihentikan sesaat, pada menit ke-74.
Baca Juga: Hasil Barcelona vs Manchester United di Leg I Playoff 16 Besar Liga Eropa 2022-2023: Skor 2-2
Penggunaan gas air mata oleh polisi itu pun dipermasalahkan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka menilai tindakan kepolisian berlebihan meskipun itu dilakukan di luar stadion. KontraS pun menyinggung kembali soal Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban ratusan jiwa.
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kericuhan tersebut mengingatkan kembali pada Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Dalam tragedi itu, lebih dari seratus orang tewas karena polisi melepaskan gas air mata di dalam stadion secara membabi buta.
Baca Juga: Jadwal Play-Off 16 Besar Liga Europa 2022-2023: Klasemen dan Top Skor
*****
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta
Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
METRO TV
Prediksi Arouca vs Maritimo pada Pekan Ke-27 Liga Portugal 2022-2023, 8 April 2023
Hasil dan Live Report Timnas Indonesia U-17 vs Panama U-17 di Piala Dunia U-17 2023
Karang Taruna
ASDP Bagikan Paket Sembako hingga Merchandise bagi Penumpang di Merak dan KMP Sebuku
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN 2024
Putusan MK Atas Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 serta Pendapat Berbeda Para Hakim
Hari Kartini: Sejarah dan Ucapan Hari Kartini 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Menggunakan HP, Siswa bisa dapat Rp. 1,8 Juta
Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera 2024
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap
Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH & BLT BBM di Cekbansos.kemensos.go.id
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Tata Cara dan Bacaan Lengkap
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
METRO TV
Prediksi Arouca vs Maritimo pada Pekan Ke-27 Liga Portugal 2022-2023, 8 April 2023
Hasil dan Live Report Timnas Indonesia U-17 vs Panama U-17 di Piala Dunia U-17 2023
Karang Taruna
ASDP Bagikan Paket Sembako hingga Merchandise bagi Penumpang di Merak dan KMP Sebuku
Hari ini | : | 4.269 |
Kemarin | : | 8.754 |
Total Pengunjung | : | 28.250 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.71.254.187 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
OpenSID 2404.0.0 - Tenggulangbaru V1.0