Dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK) mulai dari Pasal 6 sampai Pasal 10 di sebutkan bahwa, Kepala Desa dan Perangkat desa mempunyai Tugas dan Fungsi yang di antaranya sebagai berikut :
3. Kepala Urusan Umum dan Tata usaha
- Buku Agenda;
- Buku Ekspedisi;
- Buku Inventaris dan Kekayaan Desa;
- Buku Tamu Umum;
- Buku Tamu Khusus;
- Buku Notulen Musyawarah;
- Buku Presensi Musyawarah;
- Buku Regster Pelayanan Surat;
- Buku Disposisi Surat;
- Buku Presensi Dinas / Ceklock;
4. Kepala Urusan Keuangan
- Buku Kas Umum;
- Buku Kas Pembantu;
- Buku Bank Desa;
- Buku Kas Pembantu Kegiatan;
- Buku Daftar Siltap, Tunjangan dan Perjalanan Dinas;
- Buku SPJ Insentif, dan Tunjangan BPD;
- Buku SPJ Honorarium LKD;
- Buku Dokumen SPJ Kegiatan;
5. Kepala Urusan Perencanaan
- Buku RPJMDes;
- Buku RKPDes;
- Buku APB Desa;
- Buku Rencana Anggaran Biaya;
- Buku Kegiatan Pembangunan;
- Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan;
- Buku Dokumen Rencana Kegiatan;
6. Kepala Seksi Pemerintahan
- Buku Induk Penduduk;
- Buku Mutasi Penduduk Desa;
- Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
- Buku Penduduk Sementara;
- Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga;
- Buku Profil Desa;
- Buku Data dan Kegiatan Siskamling;
- Buku Data Catatan Kejadian;
- Buku Data Ijin Keramaian;
- Buku Data dan Kegiatan Lingkungan Hidup;
7. Kepala Seksi Kesejahteraan
- Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Buku Kegiatan Pelatihan;
- Buku Kegiatan Kelompok Usaha/BUM Desa ;
- Buku Kegiatan Gapoktan;
- Buku Kegiatan LPM;
- Buku Kegiatan PKK;
- Buku Kegiatan Karang Taruna;
- Buku Kegiatan Linmas;
- Buku Kegiatan RW;
- Buku Kegiatan RT;
8. Kepala Seksi Pelayanan
- Buku Data LKD (LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas);
- Buku Data Lembaga Pendidikan dan Kursus;
- Buku Data Ormas;
- Buku Data Orpol;
- Buku Data Organisasi Pemuda;
- Buku Data LSM;
9. Kepala Dusun
- Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya;
- Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya;
- Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya;
- Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya.