Jakarta, 25 Agustus 2025 – Pusako Unand mendesak KPK mendalami laporan kekayaan Irvian Bobby Mahendro, yang disebut ‘sultan’ Kemnaker. Ia dilaporkan hanya memiliki harta Rp 3,9 miliar di LHKPN, padahal diduga menerima Rp 69 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.
Irvian terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2 Maret 2022: tercatat Rp 3.905.374.068 . Angka itu sangat jauh dibandingkan dugaan dana Rp 69 miliar yang diterimanya dalam kasus pemerasan K3.
Direktur Pusako, Charles Simabura, menyatakan bahwa ketidakseimbangan tersebut adalah “awal penyelidikan sumber kekayaan.” Dia mempertanyakan, “Apakah diperoleh dengan cara yang benar?” dan mendesak “modus menyembunyikan kekayaan yang sesungguhnya” dipertimbangkan .
Julukan ‘sultan’ muncul karena Irvian menerima Rp 69 miliar melalui pemerasan sertifikasi K3—jumlah terbesar di antara para tersangka . Juru bicara KPK menegaskan pihaknya akan ‘follow the money’ untuk menelusuri aset hasil kejahatan.
Immanuel Ebenezer (“Noel”), yang juga jadi tersangka, sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun presiden tegas menolak amnesti bagi pelaku korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK .
Ketidakcocokan antara laporan LHKPN dan dugaan aliran dana membuat Pusako mendesak transparansi total dalam kasus ini. KPK diharapkan tidak hanya mengusut pemerasan, tapi juga potensi tindak pidana pencucian uang. (DM)
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
Tinggalkan Balasan