Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel minta amnesti ke Presiden, tak lama kemudian Noel dipecat Prabowo usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan K3 oleh KPK.
Tenggulangbaru.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto beberapa jam setelah meminta amnesti saat digiring KPK. Noel sebelumnya ditetapkan tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Kejadian berlangsung di Jakarta pada Sabtu (23/8).
Operasi penindakan KPK berujung pada penetapan tersangka terhadap Noel dan sejumlah pihak lain dalam perkara pemerasan terkait layanan sertifikasi K3. Saat keluar dari pemeriksaan dan hendak dibawa ke mobil tahanan, Noel menyampaikan permintaan amnesti kepada Presiden.
Tak lama berselang, keputusan Presiden turun: Noel dipecat dari jabatan Wamenaker. Momen “minta amnesti—kemudian dicopot” ini memicu lonjakan perhatian publik dan jadi topik paling ramai di berbagai portal berita nasional siang hingga sore ini.
Keputusan Istana ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan menjadi “pembelajaran” bagi seluruh anggota kabinet. Pernyataan penegasan itu kembali menambah ekspos dan memperkuat arus pemberitaan.
Keterangan resmi yang diungkap dalam konferensi pers menyebutkan total dugaan pemerasan layanan sertifikasi K3 mencapai sekitar Rp81 miliar. Dari aliran dana perkara ini, Noel disebut menerima sekitar Rp3 miliar, termasuk fasilitas berupa sebuah motor Ducati.
Informasi angka dan barang bukti inilah yang paling banyak dikutip dan disebarkan ulang di linimasa.
Selain Noel, KPK menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam konstruksi perkara. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak nonpemerintah yang diduga berperan dalam pengumpulan maupun penyaluran dana.
Penetapan tersangka berlapis tersebut menjelaskan mengapa kasus ini cepat melejit ke puncak trending: skalanya besar, melibatkan jabatan tinggi, dan menyentuh layanan publik yang strategis.
Pihak Istana menekankan bahwa proses hukum terhadap Noel dan pihak-pihak lain diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Pesan pentingnya: tidak ada toleransi bagi praktik korupsi, dan seluruh jajaran diminta menjadikan kasus ini sebagai cermin. Secara kebijakan, sorotan publik kini mengarah pada tata kelola sertifikasi K3—mulai dari standar biaya, mekanisme audit, hingga pengawasan agar tak terjadi ruang negosiasi “di luar sistem”.
Di sisi pelayanan, para pelaku usaha—khususnya sektor industri berisiko tinggi—memerlukan kepastian bahwa pengurusan sertifikasi K3 berlangsung transparan, berjangka waktu jelas, dan bebas dari praktik pemerasan. Bila KPK dan kementerian terkait segera menerapkan kanal tracking daring, publikasi tarif, dan mekanisme pengaduan yang responsif, kepercayaan bisa pulih lebih cepat.
Ada tiga pemicu utama:
Secara politik, cepatnya keputusan pemberhentian menunjukkan Presiden ingin menjaga narrative antikorupsi dan stabilitas kabinet. Ini juga memberi sinyal ke partai-partai pendukung bahwa standar etika jabatan publik akan ditegakkan, bahkan saat perkara menimpa figur yang dikenal luas di panggung politik.
Dari sisi hukum, fokus akan beralih pada pembuktian aliran dana dan relasi jabatan dengan kebijakan teknis layanan K3. Jika pembuktian mens rea dan causal link kuat, vonis berpotensi menimbulkan efek jera terhadap praktik percaloan sertifikasi. Sebaliknya, apabila di persidangan muncul bantahan atas nilai kerugian atau peran Noel, sorotan publik akan menguji konsistensi dakwaan. Bagaimanapun, KPK diharapkan memitigasi trial by media dengan menjaga transparansi bukti tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah.
Kasus “minta amnesti—lalu Noel dipecat Prabowo” menjadi episentrum pemberitaan nasional hari ini. Selain menyentuh jabatan tinggi, perkara ini membuka pekerjaan rumah besar: membenahi tata kelola sertifikasi K3 agar benar-benar bersih, transparan, dan dapat diawasi publik. (DM)
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
Tinggalkan Balasan