Cek NIK BSU 2025, Berikut Cara Mendapatkan BSU, Syarat dan Langkah-langkahnya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini ditujukan bagi para pekerja bergaji rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional. BSU diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus (Juni – Juli).
Jika anda belum menerima BSU atau ingin tahu bagaimana cara mengecek dan mengajukan bantuan ini, berikut ini panduan lengkapnya.
Agar bisa mendapatkan BSU, anda harus memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025
Akan muncul status: terdaftar, diverifikasi, atau tidak memenuhi syarat
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan:
Pengecekan NIK Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan
Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data lengkap seperti di atas
Sistem akan menampilkan status kelayakan dan proses pencairan.
Lewat Aplikasi Pospay (Jika Cair Lewat Pos)
Pengecekan NIK Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay
Unduh Aplikasi Pospay
Pilih ikon informasi (huruf “i”) dan logo Kemnaker
Isi data, ambil foto e-KTP
Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos
Waspada Penipuan
Jangan pernah membagikan NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Proses verifikasi dan pencairan tidak dipungut biaya.
Gunakan hanya situs resmi:
https://bsu.kemnaker.go.id
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Program BSU Juli 2025 adalah upaya nyata pemerintah untuk membantu para pekerja di tengah tantangan ekonomi. Segera cek status atau ajukan BSU melalui situs resmi agar tidak ketinggalan pencairan.
Pastikan data anda valid dan akun BPJS aktif, lalu pantau jadwal pencairannya. Jangan lupa, hanya percaya pada informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan!
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
Tinggalkan Balasan