Cek NIK BSU 2025, Berikut Cara Mendapatkan BSU, Syarat dan Langkah-langkahnya

By 7 jam lalu 3 menit membaca

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini ditujukan bagi para pekerja bergaji rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional. BSU diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus (Juni – Juli).

Jika anda belum menerima BSU atau ingin tahu bagaimana cara mengecek dan mengajukan bantuan ini, berikut ini panduan lengkapnya.

Baca Juga:
Ini 4 Tanda BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening dan Solusi Jika Belum Masuk

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa mendapatkan BSU, anda harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025

Cara Daftar BSU Secara Online

Jika anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, ikuti langkah berikut ini:

Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data diri lengkap:
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan”
  • Jika lolos, anda bisa langsung masukkan nomor rekening bank aktif.

Lewat Situs Kemnaker

  • Kunjungi: https://kemnaker.go.id
  • Buat akun atau login
  • Lengkapi data profil
  • Klik menu “BSU”
  • Cek notifikasi apakah anda termasuk penerima.

Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO dari Play Store/App Store
  • Login menggunakan akun BPJS
  • Klik fitur “Cek Eligibilitas BSU”
  • Masukkan data diri sesuai KTP
  • Sistem akan menampilkan status anda

Jadwal Pencairan BSU 2025

  • BSU Tahap 1 telah dicairkan sejak 24 Juni 2025 untuk 2,45 juta pekerja
  • BSU Tahap 2 dijadwalkan cair mulai awal Juli 2025
  • Dana Rp. 600.000 langsung dikirim ke rekening bank Himbara

Jika tidak punya rekening Himbara, anda akan diminta aktivasi rekening kolektif atau pencairan via Kantor Pos.

Baca Juga:
BSU Juni 2025 Cair Rp 600.000, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Status Penerima BSU

Berikut ini cara cek status penerima BSU :

Melalui Website Kemnaker:

Situs Resmi Pengecekan NIK Penerima BSU 2025
Situs Resmi Pengecekan NIK Penerima BSU 2025
  • Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Klik menu “Cek NIK”
  • Masukkan NIK dan kode captcha
  • Klik “Cek Status”
  • Akan muncul status: terdaftar, diverifikasi, atau tidak memenuhi syarat

Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan:

Pengecekan NIK Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan NIK Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan
  • Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data lengkap seperti di atas
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan dan proses pencairan.

Lewat Aplikasi Pospay (Jika Cair Lewat Pos)

Pengecekan NIK Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay
Pengecekan NIK Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay
  • Unduh Aplikasi Pospay
  • Pilih ikon informasi (huruf “i”) dan logo Kemnaker
  • Isi data, ambil foto e-KTP
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos

Waspada Penipuan

Jangan pernah membagikan NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang tidak dikenal.

  • Proses verifikasi dan pencairan tidak dipungut biaya.
  • Gunakan hanya situs resmi:
    • https://bsu.kemnaker.go.id
    • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Program BSU Juli 2025 adalah upaya nyata pemerintah untuk membantu para pekerja di tengah tantangan ekonomi. Segera cek status atau ajukan BSU melalui situs resmi agar tidak ketinggalan pencairan.

Pastikan data anda valid dan akun BPJS aktif, lalu pantau jadwal pencairannya. Jangan lupa, hanya percaya pada informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan!

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA Tenggulangbaru.id dengan KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses Google News.
___________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent Posts

Recent Comments

x
x
Cek NIK BSU 2025, Berikut Cara Mendapatkan BSU, Syarat dan Langkah-langkahnya
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%