Mendapatkan bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH), menjadi sangat penting bagi keluarga kurang mampu di Indonesia. Di tengah-tengah tahun 2025, masyarakat yang menerima PKH membutuhkan informasi yang akurat dan mudah diakses tentang status pencairannya.
Dengan menggunakan metode yang sederhana dan terintegrasi dengan teknologi modern, seperti melalui portal resmi atau aplikasi mobile, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima dan kapan bantuan tersebut akan dicairkan.
Proses ini tidak hanya memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi bantuan, tetapi juga membantu masyarakat merencanakan keuangan dan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Januari 2025: PKH, BPNT, PIP, PIP Kemenag, PBI JK
Cara Cek Bansos PKH Januari 2025
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik Cari Data, dan informasi status penerimaan akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data lengkap seperti NIK, alamat, dan email.
- Unggah foto diri (selfie) dan foto KTP.
- Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil untuk melihat status penerimaan dan nominal bantuan.
Komponen dan Besaran Bansos PKH
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun.
- Komponen Pendidikan
- Anak SD: Rp900 ribu per tahun.
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
Penting untuk diketahui bagi para penerima Bansos PKH 2025, Pastikan data Anda sesuai dengan informasi yang tertera di KTP serta gunakan hanya situs atau aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk mengecek status bansos. Jangan lupa, hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Artikel Terkait:
___________________
Agar anda tidak ketinggalan informasi terbaru di Tenggulangbaru.id, anda bisa join di Channel WA
Tenggulangbaru.id dengan
KLIK DI SINI. Selain itu Anda dapat menyimak update berita lainnya di tenggulangbaru.id dengan mengakses
Google News.
___________________
Tinggalkan Balasan