Tenggulangbaru.id – Bagi wanita muslimah, mengenakan jilbab bukan sekadar tuntutan budaya, melainkan perintah agama yang langsung tercantum dalam Al-Qur’an.
Jilbab menjadi bagian penting dari identitas seorang muslimah dan simbol ketaatan kepada Allah SWT. Namun, ada situasi tertentu di mana wanita muslimah diperbolehkan melepas jilbab. Agar tidak salah, berikut penjelasan lengkap mengenai kapan wanita muslimah boleh melepas jilbab.
Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh, berfungsi untuk menutup aurat dan menjaga kehormatan wanita muslimah dari pandangan orang asing (non-mahram).
Sebelum membahas kapan jilbab boleh dilepas, penting untuk memahami apa itu jilbab. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 59, Allah SWT memerintahkan para wanita beriman untuk mengulurkan jilbab mereka ketika keluar rumah.
يا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْواجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan para istri orang yang beriman, agar supaya mereka mengulurkan jilbab mereka.”
Namun, apakah jilbab harus selalu dikenakan dalam semua kondisi? Tidak. Ada beberapa pengecualian yang memungkinkan wanita muslimah melepas jilbab dalam situasi tertentu.
Mengutip dari kitab Al-Asybah wa An-Naza’ir fi Qawa’id wa Furu’ Fiqh Asy-Syafi’iyah karya Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuti, berikut adalah waktu-waktu di mana wanita diperbolehkan melepas jilbabnya.
Wanita muslimah boleh melepas jilbab ketika berada di rumah bersama suami. Dalam hubungan suami istri, tidak ada batasan aurat. Semua bagian tubuh istri boleh terlihat oleh suaminya tanpa batasan.
Wanita muslimah juga diperbolehkan melepas jilbab ketika berada di hadapan mahram. Mahram adalah anggota keluarga yang tidak boleh dinikahi, seperti ayah, saudara laki-laki, anak laki-laki, atau paman.
Dalam situasi ini, batasan aurat wanita hanya di antara pusar dan lutut, jadi jilbab tidak diwajibkan.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun di hadapan mahram, seorang wanita tetap harus menjaga kesopanan dan tidak membuka aurat di luar batasan yang telah ditetapkan.
Saat berada bersama sesama wanita muslimah, wanita diperbolehkan melepas jilbab. Namun, aurat yang tetap harus dijaga adalah bagian tubuh dari pusar hingga lutut. Ini berarti, jilbab atau pakaian penutup lainnya tidak wajib dipakai saat berada di lingkungan wanita saja.
Perlu diperhatikan bahwa aturan ini berlaku di antara wanita muslimah. Jika ada wanita non-muslim di sekitarnya, dianjurkan tetap menjaga pakaian yang menutup aurat dengan baik.
Kapan wanita muslimah boleh melepas jilbab? Saat sendirian. Dalam keadaan sendiri, seorang wanita tidak diwajibkan untuk memakai jilbab.
Namun, aurat kecil yang terletak antara pusar dan lutut tetap harus dijaga. Ini merupakan pendapat dari Imam Romli dalam Kitab Nihaayah al-Muhtaj, yang menyebutkan bahwa aurat kecil harus tetap tertutup meskipun tidak ada orang lain di sekitar.
Selain kondisi di atas, ada situasi di mana jilbab wajib dikenakan. Wanita muslimah harus memakai jilbab di hadapan orang yang bukan mahram dan saat berada di tempat umum.
Jilbab berfungsi sebagai penutup aurat yang melindungi wanita dari pandangan laki-laki asing (ajnabi).
Selain itu, saat melaksanakan shalat, aurat wanita muslimah harus tertutup kecuali wajah dan telapak tangan. Ini adalah aturan yang berlaku dalam seluruh madzhab fikih, yang menyebutkan bahwa tubuh wanita termasuk aurat yang harus ditutup selama beribadah.
Berdasarkan penjelasan di atas, wanita muslimah hanya diperbolehkan melepas jilbab dalam kondisi tertentu: ketika bersama suami, di hadapan mahram, di lingkungan sesama wanita muslimah, dan saat sendirian. Di luar situasi ini, jilbab wajib dikenakan untuk menjaga aurat dan kehormatan wanita muslimah.
Dengan memahami kapan jilbab boleh dilepas dan kapan harus dikenakan, diharapkan setiap wanita muslimah bisa menjalankan kewajiban agamanya dengan baik dan benar. Jangan sampai salah! Jilbab adalah simbol ketaatan dan identitas seorang muslimah yang harus dijaga kapanpun diperlukan. (DM)
Tinggalkan Balasan