Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek mencatat ada sebanyak 47.039 atau 20,6 persen dari 228.383 pendaftar KIP Kuliah Kemendikbudristek jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2024 dinyatakan lolos.
Dikutip dari laman resmi Puslapdik, bila ditambah dengan pendaftar KIP Kuliah Kementerian Agama, ada sebanyak 49. 371 atau 21,6 persen yang lolos SNBP.
Dari sejumlah itu, sebanyak 39.056 pendaftar lolos seleksi di Perguruan tinggi akademik dan 10.315 pendaftar di Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri Vokasi.
SNBP 2024 sendiri diikuti oleh sebanyak 702.312 pendaftar dengan tujuan pada 145 PTN akademik, yang terdiri atas 76 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 25 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2024, Ganefri, mengingatkan, pendaftar yang lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024, 2025, dan 2026 maupun Seleksi Mandiri Tahun 2024 di PTN mana pun.
“Peserta yang lulus SNBP harus segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju,” ujar Ganefri.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Telah Dibuka, Ini Tahapan Pendaftarannya
Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan KIP Kuliah, pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi SNBP akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi untuk menentukan, apakah pendaftar layak atau tidak layak memperoleh KIP Kuliah.
Verifikasi dan validasi dilakukan berdasarkan data-data yang sudah diinput pendaftar. Bila dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, maka pendaftar akan diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah kepada Puslapdik dan selanjutnya Puslapdik menetapkan pendaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
Bila pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi SNBP ternyata tidak layak menerima KIP Kuliah, maka harus mengikuti aturan sebagai mahasiswa reguler non penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Cara Daftar PIP Online 2024 Menggunakan HP
Sementara itu, pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos seleksi SNBP, dengan akun KIP Kuliah yang sama, bisa mencoba mendaftar KIP Kuliah kembali pada jalur UTBK-SNBT yang telah dibuka sejak 21 Maret lalu sampai 5 April 2024 mendatang.
Bila tetap tidak lolos seleksi UTBK-SNBT, masih bisa ikut seleksi jalur mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta, juga dengan akun KIP Kuliah yang sama.
Pengumuman hasil seleksi UTBK-SNBT direncanakan pada 13 Juni 2024, sedangkan penetapan penerima KIP Kuliah, baik di jalur SNBP maupun di jalur UTBK -SNBT akan dilakukan mulai 1 Juli 2024.
Tinggalkan Balasan