Kurikulum Merdeka: Platform Merdeka Mengajar (PMM)

By 10 bulan lalu 8 menit membaca

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Skor PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir. Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pademi.

Hasilnya, dari 31,5% sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih:

Apa itu Kurikulum Merdeka?

Untuk mendukung visi pendidikan Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

  • Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam.
  • Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
  • Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.
  • Memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan dukungan perangkat ajar serta materi pelatihan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas.
  • Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.

Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:

  1. Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
  2. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
  3. Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
  4. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

Satuan pendidikan menerjemahkan Capaian Pembelajaran dengan menyusun kurikulum operasional dan rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar pelajar dan karakteristik satuan pendidikan masing-masing. Muatan capaian pembelajaran dapat dikelola pendidik sebagai mata pelajaran tersendiri, tematik, integrasi, atau sistem blok.

Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.

Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:

1. Asesmen diagnostik

Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.

2. Perencanaan

Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.

3. Pembelajaran

Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai ​​proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

6 Dukungan Implementasikan Kurikulum Merdeka Bagi Satuan Pendidikan

  1. Platform Merdeka Mengajar: Menyediakan beragam topik pelatihan tentang Kurikulum Merdeka hingga berbagai referensi Perangkat Ajar (Panduan, Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran) serta sumber belajar lainnya yang bisa diakses secara mandiri maupun kelompok kapanpun dan dimanapun.
  2. Seri Webinar (dari Pusat dan Daerah): Kemendikbudristek dan Unit Pelaksana Teknis di daerah menyelenggarakan seri webinar implementasi Kurikulum Merdeka untuk berbagi praktik baik maupun informasi terkini bagi guru, kepala satuan pendidikan dan unsur pemangku pendidikan.
  3. Komunitas Belajar: Komunitas Belajar dapat memfasilitasi proses refleksi, belajar, dan berbagi bersama dalam mempelajari dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Komunitas belajar dapat dibentuk bersama-sama oleh pendidik pada tingkat Satuan Pendidikan, Tingkat Daerah maupun Komunitas Daring.
  4. Narasumber Berbagi Praktik Baik (Rekomendasi dari Pusat): Narasumber berasal dari pendidik yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah diseleksi. Narasumber berbagi praktik baik dapat dihubungi melalui Platform Merdeka Mengajar.
  5. Mitra Pembangunan: Organisasi/ Lembaga/ Dunia Usaha/ Dunia Industri yang secara mandiri dan sukarela mendukung proses belajar komunitas di tingkat daerah dan/atau tingkat satuan pendidikan.
  6. Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk): Pendidik dan kepala satuan pendidikan dapat menyampaikan pertanyaan dan mengkonfirmasi pemahaman melalui pusat layanan bantuan. Pusat layanan bantuan dapat diakses melalui WhatsApp: 0812 8143 5091.

Apa Itu Platform Merdeka Mengajar?

Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi yang disediakan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Untuk mengakses fitur/menu yang ada di dalam platform Merdeka Mengajar, pengguna perlu masuk (login) dengan Akun Pembelajaran (belajar.id).

Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Penerapan Kurikulum Merdeka didukung oleh platform Merdeka Mengajar yang dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

Saat ini, platform Merdeka Mengajar memiliki fitur/menu yang dapat membantu pengembangan kompetensi guru dan menunjang kegiatan belajar mengajar. Di antaranya adalah:

  1. Kurikulum Merdeka, yang berisi informasi pengenalan prinsip dasar dan konsep pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada murid, serta informasi penerapan kurikulum dengan mempelajari profil pelajar pancasila dan capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka.
  2. Asesmen Murid, yang berisi kumpulan paket soal asesmen diagnostik berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu, untuk membantu Anda mendapatkan informasi dari proses dan hasil pembelajaran murid.
  3. Perangkat Ajar, yang memuat berbagai materi pengajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar Anda, seperti bahan ajar, modul ajar, dan modul projek.
  4. Pelatihan Mandiri, yang memuat berbagai materi pelatihan yang dibuat singkat, agar Anda bisa melakukan pelatihan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun.
  5. Komunitas, yang berisi berbagai macam komunitas belajar di seluruh Indonesia dan dapat digunakan guru untuk berbagi praktik baik dan sarana belajar juga diskusi bersama dengan guru lainnya.
  6. Video Inspirasi, yang berisi kumpulan video inspiratif yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan para ahli, sebagai referensi untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai tenaga pendidik.
  7. Bukti Karya, yang berfungsi sebagai tempat dokumentasi karya Anda untuk menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah.

Kebijakan Pemerintah Terkait Kurikulum Merdeka

Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini:

1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022:

Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. SKL menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022:

Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

3. Permendikbudristek No. 262/M/2022:

Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Memuat struktur Kurikulum Merdeka, aturan terkait pembelajaran dan asesmen, Projek Penguatan Profil Pelajar Peancasila, serta beban kerja guru.

4. Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Kurikulum Merdeka. Memuat Capaian Pembelajaran untuk semua jenjang dan mata pelajaran dalam struktur Kurikulum Merdeka.

5. Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Memuat penjelasan dan tahap-tahap perkembangan profil pelajar Pancasila yang dapat digunakan terutama untuk projek penguatan pelajar Pancasila.

6. Surat Edaran No. 0574/H.H3/SK.02.01/2023: 
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing.

Sejak Tahun Ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru. Kurikulum ini diterapkan mulai dari TK-B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII, SMA & SMALB dan SMK kelas X.

Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK-B kelas I, IV, VII, dan X. Pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka.
Tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka pada tahun 2023/2024:

Bagi satuan pendidikan yang akan mengimplementasi Kurikulum Merdeka dapat memilih salah satu dari tiga tingkatan opsi. Berikut ini adalah tingkatan opsi dari level pemula hingga level lanjutan:

1. Mandiri Belajar 

Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

2. Mandiri Berubah

Satuan Pendidikan menggunakan struktur kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

3. Kategori Mandiri Berbagi

Satuan Pendidikan menggunakan struktur kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen, dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain.

Berikut jenjang yang disarankan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan opsi Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi:

  • Bagi satuan pendidikan di tahun pertama pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat dimulai di kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
  • Bagi satuan pendidikan di tahun kedua pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat melanjutkan di kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, atau kelas XI.

Artikel Menarik Lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recent Posts

x
x
Kurikulum Merdeka: Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%