Tenggulangbaru.id – Orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat akan mendapatkan sebuah pertanyaan penting di akhirat kelak: apakah puasanya diterima ataukah tidak? Pertanyaan tersebut dapat menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian orang, namun jawabannya dapat ditemukan di dalam ajaran Islam.
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر”
(أخرجه الإمام أحمد)
Artinya: “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad).
“بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة” (أخرجه الإمام مسلم)
Artinya: “Antara seorang dan kekafiran serta kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Imam Muslim).
Firman Allah dalam surah Al-Maryam ayat 59
فَخَلَفَ مِنۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا: (المريم، ٥٩)
Artinya: “Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang jelek yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”
Ayat ini mengandung peringatan bagi umat Islam agar tidak mengikuti jejak orang-orang yang telah mendahului mereka dalam melakukan perbuatan maksiat dan meninggalkan kewajiban-kewajiban agama seperti shalat. Orang-orang yang meninggalkan shalat akan menemui kesesatan dan dijerumuskan ke dalam lembah Ghayya di neraka Jahanam.
Konteks ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan pentingnya menjaga ketaatan kepada Allah dengan melakukan kewajiban-kewajiban agama seperti salat dan menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat. Jika seseorang tidak mematuhi hal ini, maka ia akan mengalami akibat buruk seperti dijelaskan dalam ayat tersebut. Oleh karena itu, umat Islam harus selalu berusaha untuk memperbaiki diri dan tetap berpegang pada ajaran Islam yang benar.
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran juga didukung oleh ijma\’ (kesepakatan) para sahabat Nabi. ‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah– (seorang tabi\’in yang sudah masyhur) pernah mengatakan, “Para sahabat Nabi saw. tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.”
Dengan demikian, apabila seseorang berpuasa namun meninggalkan shalat, puasa yang dilakukannya tidak akan diterima. Amalan puasa tersebut tidak akan bermanfaat pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, bagi setiap muslim, sangatlah penting untuk menjalankan shalat secara konsisten dan teratur.
Qodho sholat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam, di mana seseorang harus mengganti sholat yang telah terlewat pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 238,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ: البقرة، ٢٣٨
Artinya: “Peliharalah semua salatmu, dan salat wustha atau pertengahan. Berdirilah untuk Allah dalam keadaan taat.”
Qodho sholat dilakukan dengan cara melaksanakan sholat yang telah terlewat pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Sebagai contoh, jika seseorang tidak dapat melaksanakan sholat zuhur pada waktu yang telah ditentukan, maka ia harus melaksanakan qodho sholat zuhur pada waktu lain. Namun, jika seseorang tidak melaksanakan qodho sholat dalam waktu yang telah ditentukan, maka ia akan berdosa dan harus meminta ampun kepada Allah SWT.
Adapun hukum qodho sholat dalam Islam adalah wajib, karena sholat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Hal ini sesuai dengan hadis dari Nabi Muhammad SAW,
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ.(رواه البخاري)
Artinya: “Islam dibangun di atas lima rukun, yaitu syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan sholat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.”(HR. Bukhari)
Oleh karena itu, umat Islam harus selalu menjaga waktu sholat dan memperhatikan kewajiban untuk melaksanakan sholat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika terlewat, segera lakukan qodho sholat pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat mementingkan ketaatan dan kepatuhan dalam menjalankan ibadah, sehingga qodho sholat menjadi sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh umat Islam.
Dalam kesimpulannya, qodho sholat merupakan sebuah kewajiban bagi umat Islam untuk memperbaiki sholat yang telah terlewat pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga waktu sholat dan memperhatikan kewajiban dalam menjalankan ibadah, serta menunjukkan kepatuhan umat Islam dalam menjalankan perintah Allah SWT. Wallahu a\’lam. [Dlom]
Tinggalkan Balasan