Berikut cara cek Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT BBM sebesar Rp.600.000 dibagi dalam dua periode, yakni September dan Oktober yang masing-masing Rp.300.000.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan BLT BBM untuk meningkatkan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Sasarannya adalah 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp12,4 triliun untuk program BLT BBM.
Keluarga Penerima Manfaat BLT BBM hanya diperuntukkan KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan otomatis terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek bansos dan BLT BBM dari Kemensos bisa dilakukan secara online. Penerima bansos bisa cek melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos di Google Play.
Berikut cara cek Bansos dan BLT Kemensos.
Note :
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos BLT 2022 Lihat di Link Ini, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
Jika nama anda belum terdaftar sebagai penerima bansos dan BLT masih ada cara lain. Penerima yang sudah melakukan pendaftaran dapat memasukkan username dan kata sandi untuk login akun.
Untuk pengguna baru silakan klik Buat Akun Baru yang berada di bawah tombol login. Penerima mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play. Pastikan penerima mendaftarkan data diri sesuai KTP.
Berikut cara daftar bansos dan BLT:
Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk melihat kepesertaan bantuan sosial seperti BNPT, BST, dan PKH. Pengguna tinggal mendaftarkan diri secara online sesuai daerah administrasi. Aplikasi ini bisa dipakai untuk mengusulkan tetangga atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan sosial.
Cek Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM melalui DTKS Cek Bansos Kemensos
Selain mengetahui cara cek bansos dan BLT, Anda juga perlu mengetahui layanan pengaduan. Pada layanan tersebut, pengguna dapat melakukan pengecekan, pengusulan, dan pengaduan bansos. Kementerian Sosial menyediakan call center untuk menghapus kepesertaan atau mengusulkan orang yang layak menerima bantuan. Layanan pengaduan bisa melalui call center 021-171. Selain itu pangaduan bisa dilakukan melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id). Sedangkan pengecekan dan pengisian bansos bisa dilakukan di menu utama “Usul Sanggah” aplikasi Cek Bansos.
Artikel Lainnya:
Tinggalkan Balasan